Banggai Hari Ini
ASN dan PPPK Banggai 13.514 Orang, Belanja Pegawai 41,6 Persen dari APBD 2026
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur anggaran sehingga sesuai ketentuan.
Ringkasan Berita:
- Pada APBD 2026 Kabupaten Banggai, belanja pegawai masih tinggi sebesar 41,6 persen dari total belanja daerah Rp2,72 triliun, melebihi batas maksimal 30 persen yang diatur UU HKPD.
- Pemerintah daerah memiliki waktu transisi lima tahun untuk menyesuaikan struktur anggaran agar lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan.
- Saat ini, total ASN Pemkab Banggai berjumlah 13.514 orang, termasuk 5.768 PNS dan 7.746 PPPK (paruh waktu dan penuh).
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 masih tergolong tinggi, mencapai sekitar 41,6 persen dari total belanja daerah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total belanja daerah tahun 2026 mencapai Rp2,725,13 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp1,136,30 triliun sampai 8 April 2026.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan struktur anggaran sehingga sesuai ketentuan maksimal 30 persen pada 2027.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD mengatur batasan belanja pegawai paling tinggi sebesar 30 persen dari total belanja APBD.
Ketentuan yang tertuang dalam Pasal 146 ini bertujuan agar alokasi anggaran daerah tidak habis hanya untuk kebutuhan birokrasi, melainkan lebih banyak dialihkan untuk pembangunan.
Daerah yang saat ini persentase belanja pegawainya masih melebihi angka tersebut diberikan masa transisi selama lima tahun sejak undang-undang ini diundangkan untuk melakukan penyesuaian.
Baca juga: Kota Palu Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia, Catat Suhu 36°C
APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,72 triliun.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,57 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304,5 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp2,18 triliun, transfer antar daerah Rp64,37 miliar, serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp24,8 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,72 triliun. Rinciannya, belanja operasi sebesar Rp2,007 triliun, belanja modal Rp356,85 miliar, belanja tidak terduga Rp5,1 miliar, dan belanja transfer Rp355,3 miliar.
Belanja pegawai di APBD Kabupaten Banggai masih cukup besar.
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita di Bunta Banggai Simpan Sabu di Pakaian Dalam
Realisasi belanja Kabupaten Banggai mencapai Rp200,10 miliar.
Sisa belanja daerah sebesar Rp1,558,83 triliun dialokasikan untuk belanja barang dan jasa Rp846,31 miliar, belanja modal Rp375,42 miliar, dan belanja lainnya Rp367,10 miliar.
Berdasarkan data BKPSDM, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Banggai berjumlah 13.514 orang.
Rinciannya, 5.768 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.835 PPPK, dan 3.911 PPPK paruh waktu.
Dengan demikian, total PPPK mencapai 7.746 orang, yang tersebar di tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. (*)
| Polisi Tangkap Wanita di Bunta Banggai Simpan Sabu di Pakaian Dalam |
|
|---|
| 1.600 Butir THD dari Tolitoli Gagal Beredar di Banggai, Dibungkus di Paket Alas Kaki |
|
|---|
| Lansia 83 Tahun di Banggai Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pemotor |
|
|---|
| Hilang Kendali, Mobil Honda Brio Terjun ke Sungai di Salodik Banggai |
|
|---|
| Diusulkan Dapat Perlindungan Indikasi Geografis, Sampel Durian Asaan dan Nambo Diambil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/FYS89A-TYF7S8A-TF78AFT78A-TFA78.jpg)