Rabu, 15 April 2026

OPINI

Ruang Publik dan Intel Sukarela

Kita kerap membanggakan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Editor: Regina Goldie

Oleh : Muharram Nurdin, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah juga dikenal sebagai Petani di Desa Ape Maliko Toaya Donggala.

TRIBUNPALU.COM - Di sebuah negeri yang mengaku demokratis, ruang publik seharusnya menjadi tempat orang bertanya tanpa rasa takut dan berdebat tanpa rasa curiga. 

Namun yang sering terjadi justru sebaliknya bukan negara yang pertama kali membungkam, melainkan sesama warga yang saling menekan.

Kita kerap membanggakan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Di atas kertas, setiap orang berhak berbicara, mengkritik, bahkan menentang kebijakan.

Tapi praktik di lapangan menunjukkan kenyataan yang lebih kompleks. Kebebasan itu seperti ada, tapi tidak sepenuhnya terasa. Ia hadir, namun dibungkus kewaspadaan.

Ada semacam mekanisme tak kasat mata yang bekerja: pengawasan sosial.

Bukan hanya aparat, melainkan juga warga biasa yang merasa perlu mengawasi, menilai, bahkan melaporkan sesamanya. Dalam bahasa populer, kita menyebutnya “intel sukarela”.

Baca juga: PT Vale Cetak Pertumbuhan Laba 32 Persen, Bukukan 76,1 Juta Dolar AS di 2025

Mereka tidak digaji negara, tapi perannya sering lebih efektif daripada aparat resmi. 

Informasi mengalir cepat, persepsi dibentuk diam-diam, dan reputasi seseorang bisa runtuh hanya dari potongan kalimat yang beredar tanpa konteks.

Fenomena ini bukan hal baru.

Dalam kajian Sosiologi, kontrol sosial justru sering lebih kuat ketika datang dari lingkungan sekitar.

Tekanan dari tetangga, teman kerja, atau komunitas sering lebih membekas daripada ancaman hukum.

Baca juga: Resmi Pimpin DPRD Donggala, Mohammad Yasin Lataka Dorong Kekompakan dan Kinerja Optimal

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar benar atau salah, melainkan penerimaan sosial.

Di sinilah politik menjadi medan paling sensitif. Sejak peristiwa seperti Pemilihan Presiden Indonesia 2019, garis pemisah dalam masyarakat tampak semakin tegas.

Pilihan politik tidak lagi dilihat sebagai preferensi rasional, melainkan identitas.

Orang tidak sekadar berbeda pendapat, tapi dianggap berada di “kubu lain”. Dalam situasi seperti ini, kritik mudah ditafsirkan sebagai serangan, dan pertanyaan dianggap ancaman.

Akibatnya, ruang publik kehilangan kedalamannya. Diskusi berubah menjadi pertunjukan kehati-hatian.

Orang berbicara dengan rem, memilih kata bukan untuk menjelaskan pikiran, tapi untuk menghindari masalah. Yang muncul bukan lagi argumen yang jujur, melainkan kalimat-kalimat aman yang tidak menggugah apa-apa.

Lebih jauh, lahir fenomena swasensor, sensor diri. Tanpa diperintah, orang memilih diam.

Baca juga: Tim Patroli Polda Sulteng Amankan Pasangan Diduga Lakukan Perzinahan di Marawola

Tanpa ditekan secara langsung, orang menahan pikirannya sendiri. 

Ini yang pernah disinggung oleh Michel Foucault, kekuasaan modern tidak selalu tampil dalam bentuk larangan, tapi bekerja melalui internalisasi.

Kita mengawasi diri kita sendiri, bahkan sebelum orang lain melakukannya.

Ironisnya, kondisi ini justru membuat demokrasi tampak stabil di permukaan. Tidak ada keributan berarti, tidak ada konflik terbuka.

Tapi di bawahnya, terjadi pendangkalan.

Kritik menghilang, koreksi melemah, dan kebijakan berjalan tanpa cukup pengujian publik.

Padahal, dalam negara yang sehat, kritik adalah bagian dari perbaikan, bukan ancaman terhadap ketertiban.

Bandingkan dengan tradisi di Prancis, di mana debat publik menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Dokter Ungkap Penyebab Kematian Korban Pohon Tumbang di Parimo, Alami Luka Serius di Organ Dalam

Sejak Revolusi Prancis, ruang-ruang seperti taman kota, kafe, hingga forum terbuka menjadi tempat warga menguji ide. 

Perbedaan pendapat tidak selalu nyaman, tapi dianggap perlu. Bukan untuk memecah, melainkan untuk menyaring.

Tentu, konteks sosial dan sejarah Indonesia berbeda.

Budaya harmoni, rasa sungkan, dan keinginan menjaga hubungan sering membuat orang enggan berdebat terbuka.

Tapi ketika harmoni dijaga dengan mengorbankan kejujuran, yang terjadi bukan kedamaian, melainkan kepalsuan kolektif.

Di tengah situasi ini, memilih untuk tetap bersuara adalah tindakan yang tidak sederhana. Ia bukan hanya soal keberanian, tapi juga soal strategi.

Suara yang membuka kesadaran tidak lahir dari teriakan, melainkan dari kejernihan. Ia tidak memaksa, tapi mengajak.

Tidak menyerang, tapi mempertanyakan.

Baca juga: Sat Narkoba Polresta Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tatanga, Barbuk Simpan dalam Kotak Rokok

Di sinilah pentingnya menggeser cara kita berpendapat. Kritik tidak harus hadir dalam bentuk konfrontasi.

Ia bisa muncul sebagai pertanyaan yang mengganggu kenyamanan berpikir.

Ia bisa hadir dalam cerita yang memaksa orang melihat dari sudut lain.

Seperti metode yang diperkenalkan oleh Socrates, kesadaran sering lahir bukan dari jawaban, melainkan dari pertanyaan yang tepat.

Membuka ruang kesadaran berarti menerima bahwa perubahan tidak terjadi seketika.

Ia bekerja perlahan, sering tak terlihat, tapi berdampak dalam. Satu percakapan jujur bisa lebih berarti daripada seribu slogan kosong.

Satu suara yang konsisten bisa membentuk iklim kecil di sekitarnya, iklim di mana orang merasa aman untuk berpikir.

Baca juga: MAN Buol Kirim Tiga Siswi Berprestasi ke LCTF XX Tingkat MA/SMA/SMK

Pada akhirnya, kualitas ruang publik tidak hanya ditentukan oleh negara, tapi oleh warganya.

Apakah kita memilih menjadi bagian dari tekanan, atau menjadi pembuka ruang? Apakah kita ikut menyempitkan percakapan, atau justru memperluasnya?

Demokrasi tidak runtuh hanya karena larangan. Ia juga bisa melemah karena diam yang terlalu panjang.

Dan mungkin, di tengah riuhnya kewaspadaan hari ini, yang paling dibutuhkan bukan lebih banyak suara keras melainkan lebih banyak suara jernih yang berani mengajak berpikir. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved