OPINI
Ruang Publik dan Intel Sukarela
Kita kerap membanggakan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh : Muharram Nurdin, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah juga dikenal sebagai Petani di Desa Ape Maliko Toaya Donggala.
TRIBUNPALU.COM - Di sebuah negeri yang mengaku demokratis, ruang publik seharusnya menjadi tempat orang bertanya tanpa rasa takut dan berdebat tanpa rasa curiga.
Namun yang sering terjadi justru sebaliknya bukan negara yang pertama kali membungkam, melainkan sesama warga yang saling menekan.
Kita kerap membanggakan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Di atas kertas, setiap orang berhak berbicara, mengkritik, bahkan menentang kebijakan.
Tapi praktik di lapangan menunjukkan kenyataan yang lebih kompleks. Kebebasan itu seperti ada, tapi tidak sepenuhnya terasa. Ia hadir, namun dibungkus kewaspadaan.
Ada semacam mekanisme tak kasat mata yang bekerja: pengawasan sosial.
Bukan hanya aparat, melainkan juga warga biasa yang merasa perlu mengawasi, menilai, bahkan melaporkan sesamanya. Dalam bahasa populer, kita menyebutnya “intel sukarela”.
Baca juga: PT Vale Cetak Pertumbuhan Laba 32 Persen, Bukukan 76,1 Juta Dolar AS di 2025
Mereka tidak digaji negara, tapi perannya sering lebih efektif daripada aparat resmi.
Informasi mengalir cepat, persepsi dibentuk diam-diam, dan reputasi seseorang bisa runtuh hanya dari potongan kalimat yang beredar tanpa konteks.
Fenomena ini bukan hal baru.
Dalam kajian Sosiologi, kontrol sosial justru sering lebih kuat ketika datang dari lingkungan sekitar.
Tekanan dari tetangga, teman kerja, atau komunitas sering lebih membekas daripada ancaman hukum.
Baca juga: Resmi Pimpin DPRD Donggala, Mohammad Yasin Lataka Dorong Kekompakan dan Kinerja Optimal
| Catatan Kritis KAHMI Sulteng: Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Belum Menjawab Kualitas Kesejahteraan |
|
|---|
| Toleransi: Warisan Luhur yang Terus Kami jaga |
|
|---|
| Gubernur Sulawesi Tengah Diminta Bertindak Tegas, Galian C Palu–Donggala Rusak Lingkungan |
|
|---|
| Desa Padang Pujiti Terendam, Pemerintah Tojo Una Una Diminta Transparan |
|
|---|
| Perbedaan Data LKPJ: Cermin Lemahnya Disiplin Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Muharram-Nurdin-Mundur-dari-Balon-Wagub-Usungan-PDd.jpg)