Senin, 4 Mei 2026

PDIP Sulteng

Fraksi PDIP Donggala Dukung Tiga Ranperda, Soroti Perlindungan Anak hingga Perizinan Sederhana

Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor dalam implementasinya.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk dibahas lebih lanjut. 

Ringkasan Berita:
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala menyatakan dukungan terhadap tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Donggala, yaitu Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dalam rapat paripurna pada 9 April 2026.
  • Fraksi menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, penguatan koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat dalam Ranperda Layak Anak.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala menyatakan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk dibahas lebih lanjut.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Jinurain Lamakatutu, dalam rapat paripurna DPRD Donggala, Kamis (9/4/2026).

Adapun tiga Ranperda yang dimaksud meliputi Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian tiga Ranperda tersebut yang dinilai strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketiga Ranperda ini dipandang penting untuk segera dibahas dan ditetapkan,” ujar Jinurain.

Terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan yang aman dan ramah anak.

Baca juga: Ketua FKMM Soroti Penemuan Alat Berat Milik Kementerian di Lokasi Perambahan Hutan Desa Malei

Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan serta koordinasi lintas sektor dalam implementasinya.

Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, serta memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung program ramah anak.

Sementara itu, pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi PDI Perjuangan menilai sistem perizinan yang efektif dan efisien dapat mendorong investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi meminta agar sistem perizinan dibuat sederhana, cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan kemudahan dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.

Baca juga: Asisten I Sulteng Tekankan Sinergi dan Integritas Ketua DPRD Donggala Baru

Untuk Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mencegah penyalahgunaan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved