PDIP Sulteng
Anggota DPRD Morowali Utara I Made Karsana Bahas Substansi RTRW 2025–2045 Bersama Dinas PU
Pembahasan ini dilakukan sebelum dokumen tersebut masuk ke tahapan pembicaraan tingkat I dan II di DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- DPRD Morowali Utara membahas substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 bersama Dinas Pekerjaan Umum sebagai tahap awal sebelum masuk pembahasan resmi di DPRD.
- Anggota DPRD Mororwali Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Karsana, menegaskan bahwa RTRW harus dikaji mendalam agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dan benar-benar berpihak pada masyarakat.
- Pemerintah daerah menekankan sinkronisasi teknis, yuridis, dan strategis dalam RTRW untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA – Anggota DPRD Morowali Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Karsana, menegaskan pentingnya pembahasan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Utara tahun 2025–2045 dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Rapat tersebut digelar di ruang Komisi II Kantor DPRMorowali Utara sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara perihal pembahasan kesepakatan substansi RTRW Kabupaten Morowali Utara tahun 2025–2045.
Baca juga: Akris Fattah: 80.694 Rumah Tidak Layak Huni Masuk Prioritas Penanganan Pemprov Sulteng
Pembahasan ini dilakukan sebelum dokumen tersebut masuk ke tahapan pembicaraan tingkat I dan II di DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Dalam surat permohonan itu, Pemda menekankan pentingnya pembahasan awal sebagai langkah sinkronisasi dan penyempurnaan substansi RTRW, agar dokumen yang diajukan ke DPRD telah memenuhi aspek teknis, yuridis, dan strategis sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menanggapi hal tersebut, I Made Karsana menyampaikan bahwa tahapan awal ini menjadi krusial untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan maupun perencanaan ruang di masa mendatang.
“RTRW ini menjadi pedoman utama dalam pengaturan ruang dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap substansi harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Morowali Utara memiliki tanggung jawab untuk memastikan dokumen RTRW dibahas nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Baca juga: Jalan ke Danau Paisu Pok Banggai Kepulauan Mulai Ditingkatkan 2026
Sementara itu, Dinas PU dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah poin penting terkait rencana penataan ruang, mulai dari penetapan kawasan strategis, pengembangan wilayah, hingga upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dengan adanya pembahasan awal melalui mekanisme kesepakatan substansi ini, diharapkan proses pembahasan pada tingkat I dan II di DPRD nantinya dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan minim revisi.
Baca juga: Jalan ke Danau Paisu Pok Banggai Kepulauan Mulai Ditingkatkan 2026
DPRD Morowali Utara, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan proses pembahasan RTRW hingga tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
Sulawesi Tengah
I Made Karsana
Kabupaten Morowali Utara
DPRD Morowali Utara
Fraksi PDI Perjuangan
Dinas Pekerjaan Umum (PU)
RTRW
| Fraksi PDIP Donggala Dukung Tiga Ranperda, Soroti Perlindungan Anak hingga Perizinan Sederhana |
|
|---|
| Legislator PDIP Poso Miss Peuru Pertanyakan PAP PLTA Poso, Minta Gubernur Turun Tangan |
|
|---|
| Fraksi PDI Perjuangan Sigi Komitmen untuk Tata Kelola DPRD Bersih |
|
|---|
| Yosepina Iryani Soroti Jembatan Limpas Batunobota, Desak Pembangunan Jembatan Permanen 2026 |
|
|---|
| Enos DPRD Sigi Turun Langsung Gotong Royong Bangun Mushollah di Desa Doda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Pembahasan-RTRW-Morut-20252045.jpg)