Morowali Hari Ini
Satpol PP Morowali Tegaskan Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin
Setiap tempat hiburan malam wajib memiliki izin, termasuk izin pengecer untuk penjualan minuman yang diperoleh dari distributor resmi.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Morowali menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi.
- Penutupan dilakukan sampai pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
- Satpol PP akan terus mengawasi tempat hiburan malam dan kafe agar seluruh aktivitas usaha sesuai dengan peraturan daerah.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali menegaskan bakal menutup tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin resmi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Morowali, Heriyanto, saat ditemui TribunPalu.com di ruang kerjanya di Mako Satpol PP Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sulawesi Tengah, Senin (20/4/2026).
Menurut Heriyanto, setiap tempat hiburan malam wajib memiliki izin, termasuk izin pengecer untuk penjualan minuman yang diperoleh dari distributor resmi.
Baca juga: Daftar Harga HP Oppo Terbaru April 2026: Oppo A6 Pro, Oppo Reno 15 5G, Oppo Find X9 Pro
“Kalau tempat hiburan malam ada izinnya, silakan beroperasi. Tetapi apabila kami dapati tempat hiburan malam yang tidak punya izin, kami akan tutup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penutupan akan dilakukan sampai pihak pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan.
“Kalau memang tidak ada izinnya, dengan sendirinya kami tutup. Untuk melengkapi dulu izinnya, baru bisa buka,” katanya.
Heriyanto menegaskan, apabila izin tidak dapat dilengkapi, maka tempat usaha tersebut tidak diperbolehkan beroperasi.
“Kalau tidak bisa dilengkapi izinnya, mau tidak mau tidak bisa dibuka,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan peninjauan ke salah satu kafe di kawasan Bahomohoni yang berada di pinggir pantai.
Baca juga: Anggota DPRD Morowali Ahmad Hakim Kirim Sinyal Siap Maju ke DPR RI
Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui tempat usaha itu telah memiliki izin yang lengkap.
Satpol PP Morowali, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan kafe guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.(*)
| Mobil Operasional Satpol PP Morowali Rusak Padahal Baru Setahun, Karoseri Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Kendaraan Operasional Satpol PP Morowali Rusak, Kasat Pol PP Apresiasi Penanganan Karoseri |
|
|---|
| ASN Morowali Ditemukan Terima Beasiswa, Kadis Pendidikan: Penerima Tidak Sah Kembalikan Dana |
|
|---|
| Dua Belas ASN di Morowali Terima Bantuan Beasiswa, Jadi Temuan BPK |
|
|---|
| Anggota DPRD Morowali Dorong Penguatan Budaya Literasi di Kalangan Generasi Muda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Satpol-PP-Morowali-Tegaskan-Tutup-Tempat-Hiburan-Malam-yang-Tak-Miliki-Izin.jpg)