Morowali Hari Ini
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Morowali Tegaskan Komitmen Penertiban Hewan Ternak
Menurut Heriyanto, setiap Perda yang berlaku di Kabupaten Morowali akan tetap ditegakkan sesuai ketentuan yang ada.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Lisna Ali
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya menegakkan seluruh peraturan daerah (Perda), termasuk terkait hewan ternak.
- Kabid Penegakan Perda, Heriyanto, menyebut penegakan aturan akan dilakukan sesuai ketentuan dan didukung kerja sama lintas OPD agar lebih efektif.
- Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk mengandangkan hewan peliharaannya karena ternak berkeliaran masih sering dikeluhkan.
- Masyarakat diharapkan patuh demi ketertiban dan keselamatan bersama.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Morowali, Heriyanto, menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan hewan ternak.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui TribunPalu.com di ruang kerjanya di Mako Satpol PP Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (20/4/2026).
Menurut Heriyanto, setiap Perda yang berlaku di Kabupaten Morowali akan tetap ditegakkan sesuai ketentuan yang ada.
“Untuk penegakan perda, yang ada perda kami tetap tegakkan sesuai dengan perda tersebut yang berlaku di sini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan, Satpol PP juga siap bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Perda.
Menurutnya, koordinasi lintas OPD sangat penting agar penegakan aturan di lapangan dapat berjalan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Morowali Sita 57 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sambalagi, Denda Capai Rp230 Juta
“Untuk OPD-OPD yang terkait dan ada kerja sama dengan Satpol PP, kami siap membackup untuk menegakkan perda tersebut,” katanya.
Selain itu, Heriyanto juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik hewan ternak, agar lebih tertib dengan mengandangkan ternaknya.
Ia menilai, persoalan hewan ternak yang berkeliaran masih menjadi salah satu keluhan yang sering disampaikan masyarakat.
“Kami mohon kepada pemilik hewan ternak, kalau bisa ternak tersebut dikandangkan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan bersama. (*)
| Bea Cukai Morowali Sita 57 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sambalagi, Denda Capai Rp230 Juta |
|
|---|
| Satpol PP Morowali Turun ke Sekolah Awasi Peredaran Miras dan Narkoba |
|
|---|
| Satpol PP Morowali Tegaskan Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin |
|
|---|
| Mobil Operasional Satpol PP Morowali Rusak Padahal Baru Setahun, Karoseri Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Kendaraan Operasional Satpol PP Morowali Rusak, Kasat Pol PP Apresiasi Penanganan Karoseri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/sua89-y98a-yd89as-y89da-yd89a.jpg)