Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Lahan Warga di Lembah Napu
Gubernur terus memantau kasus ini melalui Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ( Satgas PKA ) Sulteng.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menanggapi serius sengketa lahan antara Badan Bank Tanah dan masyarakat di Lembah Napu, khususnya di Kecamatan Lore Peore dan Lore Timur (Desa Watutau, Winowanga, Alitupu, Kalemago, Maholo).
- Ia menegaskan tak boleh ada pengambilalihan lahan warga dan mendorong sistem enclave untuk penyelesaian konflik.
- Lahan yang diklaim seluas 6.648 hektare mencakup perkebunan produktif, sawah, lahan komunal, pemukiman, dan area pengembangan Kabupaten Tampo Lore.
TRIBUNPALU.COM - Konflik lahan antara Badan Bank Tanah dan masyarakat di Lembah Napu, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi. Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Anwar Hafid menegaskan tidak boleh ada pengambilalihan lahan warga dan mendorong penerapan sistem enclave untuk menyelesaikan sengketa.
Gubernur terus memantau kasus ini melalui Satgas Penyelesaian Konflik Agraria ( Satgas PKA ) Sulteng.
Sengketa terutama terjadi di Kecamatan Lore Peore dan Lore Timur, mencakup Desa Watutau serta beberapa desa terdampak lainnya, termasuk Winowanga, Alitupu, Kalemago, dan Maholo.
Gubernur menegaskan klaim HPL seluas 6.648 hektare oleh Bank Tanah meliputi wilayah vital bagi warga, termasuk 1.065 hektare perkebunan produktif, 412 hektare sawah, 1.356 hektare lahan komunal, serta pemukiman, situs perkampungan tua, pekuburan adat, dan lahan untuk pengembangan Kabupaten Tampo Lore.
Anwar Hafid menekankan bahwa pengambilalihan sepihak mengabaikan prinsip Man and Biosphere (MAB) UNESCO, yang menempatkan manusia dan kebudayaan lokal sebagai bagian integral dari konservasi alam.
Baca Juga: Pendapatan Transfer 2025 Turun, Wabup Banggai Ajak DPRD Datangi Kementerian
Ia memperingatkan potensi konflik horizontal jika sengketa tidak diselesaikan secara bijak. Pemerintah Provinsi kini mendorong solusi berkeadilan untuk memulihkan rasa aman masyarakat dan menjaga status internasional Cagar Biosfer Lore Lindu.
Sebagai bukti keseriusannya, Gubernur Anwar telah dua kali mengirim surat ke Menteri ATR/BPN RI, meminta peninjauan kembali pengambilalihan sepihak lahan warga.
Surat pertama tertanggal 14 Juli 2025 menyoroti pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah di Desa Watutau, sementara surat kedua tertanggal 29 Desember 2025 menekankan agar lahan yang diklaim Bank Tanah dikeluarkan karena menimbulkan keresahan sosial dan mengancam keberlangsungan Cagar Biosfer Lore Lindu.
Di tengah sengketa, Satuan Brimob Polda Sulteng melaksanakan Pelatihan Pembulatan dan Pembaretan pada 13–15 April 2026 di wilayah terdampak.
Kehadiran aparat berseragam di atas lahan sengketa menimbulkan rasa waswas dan tekanan psikologis bagi masyarakat, meski kegiatan itu diklaim sebagai latihan internal.
Baca Juga SDN 5 Palu Jadi Kandidat Sekolah Rujukan Google Pertama di Kota Palu
Sengketa dan Dampaknya
Konflik ini berakar dari sejarah pemanfaatan lahan oleh masyarakat hukum adat yang telah berlangsung turun-temurun sejak 1990-an.
Lahan padang digunakan sebagai lambara atau area penggembalaan ternak komunal. Sejak 1995, lahan ini mulai bersinggungan dengan kepentingan industri melalui pemberian Hak Guna Usaha (HGU) seluas 7.740 hektare kepada PT Perkebunan Hasfarm Napu, meski aktivitas operasional perusahaan hanya berlangsung singkat dan sebagian besar lahan kembali dikelola warga untuk kopi, kakao, dan tanaman pangan.
Dinamika berlanjut dengan lelang tahun 2011 yang dimenangkan PT Sandabi Indah Lestari, hingga Badan Bank Tanah melakukan pemasangan patok dan plang di area yang kini menjadi pemukiman dan perkebunan produktif warga.
Penolakan warga memuncak dengan demonstrasi dan pemindahan plang pembatas ke kantor Kecamatan Lore Peore. Sebagai respons, 12 warga dilaporkan ke polisi pada Agustus 2024. (*)
| Lapangan Golf Palu Bakal Hidup Kembali, Diharapkan Jadi Magnet Wisata Baru Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng dan PGP Teken MoU, Lapangan Golf Palu Siap Dikembangkan |
|
|---|
| Hari Kartini ke-147, Anwar Hafid Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan Sulteng |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Minta OPD Tak Lagi Sampaikan Laporan Tanpa Bukti Terkait Gaji Honorer |
|
|---|
| Anwar Hafid Komitmen Tata dan Selesaikan Masalah Gaji Honorer Secara Bertahap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ysa98-ys9a8-yf9s8a-yfs89a-yf89a.jpg)