Rabu, 22 April 2026

Sulteng Hari Ini

Lapangan Golf Palu Bakal Hidup Kembali, Diharapkan Jadi Magnet Wisata Baru Sulteng

Anwar Hafid meminta dukungan Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat proses administrasi agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
PENGEMBANGAN LAPANGAN GOLF - Lapangan Golf Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan kembali aktif dan dikembangkan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Persatuan Golf Palu (PGP). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lapangan Golf Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan kembali aktif dan dikembangkan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Persatuan Golf Palu (PGP).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (21/4/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan kesepakatan ini merupakan hasil proses panjang antara pemerintah daerah dan pihak PGP untuk mencapai solusi terbaik dalam pengelolaan aset daerah.

Baca juga: Pemprov Sulteng dan PGP Teken MoU, Lapangan Golf Palu Siap Dikembangkan

“Alhamdulillah hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih rapi di masa yang akan datang,” ujar Anwar Hafid.

Ia menjelaskan, melalui kesepakatan tersebut, status aset pemerintah daerah dipastikan tetap jelas secara hukum, sementara Lapangan Golf Palu akan kembali dioperasikan oleh mitra pengelola.

Menurutnya, pengaktifan kembali lapangan golf ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daerah serta menjadi daya tarik baru, khususnya bagi Kota Palu dan Sulawesi Tengah secara umum.

“Lapangan Golf Palu bisa kembali aktif. Ini akan memberikan dampak positif dan menjadi daya tarik baru bagi Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Persatuan Golf Palu atas kerja sama dan komunikasi yang baik hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

Baca juga: Kartini Masa Kini, Penyandang Disabilitas di Palu Raih Penghasilan dari Menjahit

Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti proses administrasi melalui mekanisme APBD serta penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) agar pengelolaan dan pengembangan kawasan dapat segera berjalan.

Selain itu, ia meminta dukungan Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat proses administrasi agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan fasilitas olahraga sekaligus mendukung sektor pariwisata di Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved