Kamis, 23 April 2026

Palu Hari Ini

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku CP Diamankan

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026.

Editor: Regina Goldie
Handover
Tim Opsnal Polsek Palu Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, dipimpin Ipda Muhamad Ridho Agung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial CP alias Ian pada 18 April 2026 di Jalan Malaya, Palu Selatan. 
  • Pelaku mengakui melakukan curanmor di berbagai lokasi, dan polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti serta terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku atau TKP lain.

TRIBUNPALU.COM - Tim Opsnal Polsek Palu Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Ridho Agung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/II/2026 dan LP-B/73/IV/2026.

Pelaku yang diamankan berinisial CP alias Ian, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Jalan Malaya, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Malaya, tepatnya di kawasan penginapan Mapore.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang terjadi pada Februari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan CP alias Ian beserta barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Anggota DPRD Poso Miss Peuru Hadiri Musrenbang di Bappeda, Serap Aspirasi untuk 2027

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya di Jalan Malaya, Jalan Tanjung Dako, Tinggede, Tondo, Poboya, hingga wilayah Sigi.

Modus yang digunakan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan sementara ini berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit Yamaha Mio M3 warna putih dan satu unit Mio M3 warna hijau toska.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lain serta kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui jajaran Polsek Palu Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan terhadap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved