Rabu, 22 April 2026

Morowali Utara Hari Ini

Pemotongan DBH Rp 600 M, APBD Morut Turun Jadi Rp 1 Triliun

Akibatnya, APBD Morut yang tadinya Rp 1,6 triliun, kini tinggal sekitar Rp 1 triliun.

Editor: Regina Goldie
handover
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, mengungkapkan pemotongan Dana Bagi Hasil dari pusat mencapai Rp 600 miliar, sehingga APBD Morut turun dari Rp 1,6 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun. 
  • Meski kondisi keuangan berat, Bupati Delis tetap mendorong kepala dinas menyiapkan proposal ke kementerian untuk mendapatkan program APBN, sambil menegaskan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas

TRIBUNPALU.COM - Pemotongan dana transfer (anggaran) Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat untuk Kabupaten Morowali Utara saat ini mencapai Rp 600 milyar lebih.

Angka ini sangat besar dan sangat memberatkan daerah ini.

Awalnya pusat memotong DBH tersebut sebesar Rp 350 milyar lalu dipotong lagi sebesar 265 milyar.

Akibatnya, APBD Morut yang tadinya Rp 1,6 triliun, kini tinggal sekitar Rp 1 triliun.

Hal ini diungkapkan Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi saat meresmikan penggunaan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan gedung SDN BimorJaya, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (21/4/2026).

Melihat kondisi keuangan yang berat ini, Bupati Delis menegaskan terus berusaha dengan berbagai cara untuk melobi kementerian dan pihak-pihak berkompeten di pusat untuk mendapatkan tambahan anggaran dalam bentuk program.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tutup Liga 4 Piala Gubernur Sulteng, Celebes FC Juara

"Saya sudah seperti pengemis di kementerian. Hari ini di kementerian A, besok di kementerian B. Begitu tiap Minggu. Tidak apa-apa agak tebal muka yang penting yang saya perjuangkan untuk orang banyak, untuk masyarakat Morut," jelasnya.

Ia mengakui, efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini bukan hanya dirasakan Morut, tapi semua daerah di Indonesia.

Bahkan ada kabupaten yang sudah merencanakan untuk merumahkan PPPK akibat krisis keuangan.

Bupati menegaskan pihaknya akan terus berusaha mencari jalan keluar.

Kondisi seperti ini menuntut kreativitas dan inovasi.

Karena kalau berdiam di tempat, tidak ada yang bisa dilakukan lagi.

Pada kesempatan tersebut, bupati juga meminta semua kepala dinas dan kepala badan di Pemda Morut agar masing-masing menyiapkan proposal lengkap untuk dibawa ke kementerian masing-masing.

Baca juga: Permendagri 11/2026 Resmi Berlaku, Kendaraan Listrik Kini Masuk Objek Pajak

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved