Kamis, 23 April 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Sita 1 Ton Solar Subsidi di Banggai dan Morowali Utara

Total 36 jeriken disita polisi dan seorang warga asal Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara inisial MO tertangkap.

Penulis: Alisan | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
SOLAR SUBSIDI - Jerikan berisi solar subsidi ketika disita anggota Polres Banggai di Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (20/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari Kabupaten Banggai ke Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Total 36 jeriken disita polisi dan seorang warga asal Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara inisial MO tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin menjelaskan, kasus itu bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/5/IV/2026, Senin (20/4/2026). 

Petugas Satreskrim dipimpin Ipda Muhammad Hasbi Al-Kautsar lalu menyelidiki informasi dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalan Trans Sulawesi Desa Bone Bae, Kecamatan Toili Barat.

“Petugas temukan mobil Daihatsu Sigra DD 1843 XBW angkut 20 jeriken masing-masing berisi 30 liter solar subsidi,” ujar AKP Arifin.

Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Penimbunan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara

Informasi itu diungkap Kasatreskrim di Polres Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (22/4/2026). 

Tak berhenti di lokasi pertama, polisi bergerak lagi dan menemukan indikasi penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Mamosalato Morowali Utara.

“Di lokasi kedua ditemukan solar subsidi disimpan dalam 16 jeriken berkapasitas 30 liter,” tutur AKP Arifin.

Dari dua lokasi ini total didapatkan 1.800 liter atau 1 ton lebih. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan juga berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Terutama di tengah situasi geopolitik dan berdampak pada kestabilan energi.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved