Buol Hari Ini
Pemkab Buol Siapkan EPSS 2026 untuk Tingkatkan Tata Kelola Berbasis Data
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, mewakili Bupati Buol.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penilaian mandiri EPSS akan dilaksanakan mulai 27 April hingga 31 Mei 2026, dengan batas akhir pengunggahan dokumen pada 26 April 2026.
Baca Juga: Pansus LKPJ, Legislator PDIP Esrom Soromi Tekankan Transparansi Kinerja OPD
Proses penilaian akan dilakukan secara objektif melalui mekanisme verifikasi oleh tim penilai dari daerah lain (peer review).
Perwakilan Dinas Pertanian menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses evaluasi tahun ini dengan melakukan berbagai perbaikan berdasarkan pengalaman sebelumnya.
Hal serupa disampaikan oleh Dinas Dukcapil yang berkomitmen melengkapi seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan guna meningkatkan capaian penilaian.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan EPSS Tahun 2026, sehingga target peningkatan Indeks Pembangunan Statistik dapat tercapai dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah yang berbasis data, akurat, dan berkelanjutan. (*)
| Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Dokumen Resmi |
|
|---|
| Inspeksi Mendadak Wabup Buol di RSUD Mokoyurli, Fokus pada Antrean dan Pelayanan Pasien |
|
|---|
| Buol Finalisasi Persiapan Pemberangkatan 84 Jemaah Haji 2026 |
|
|---|
| DPRD Buol Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Lewat Catatan Strategis LKPJ |
|
|---|
| Kabupaten Buol Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/y2389y7832y784327823.jpg)