Senin, 27 April 2026

Morowali Hari Ini

BKPSDM Morowali Kaji Penerapan WFA untuk 1.000–2.000 ASN Fungsional

Jumlah itu merupakan pegawai yang memiliki jabatan fungsional dan dinilai memungkinkan untuk menjalankan tugas secara fleksibeL

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Kepala BKPSDM Kabupaten Morowali, Asep Haerudin. 
Ringkasan Berita:
  • BKPSDM Morowali tengah mengkaji penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN, khususnya pegawai fungsional, dengan perkiraan 1.000–2.000 dari total 6.000 ASN berpotensi mengikuti skema ini. 
  • Penerapan WFA disesuaikan dengan jabatan dan kebutuhan pelayanan di tiap OPD, keputusan tetap bergantung pada penugasan atasan, dan masih menghadapi kendala seperti keterbatasan infrastruktur internet dan pola pelayanan tatap muka.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali tengah mengkaji kemungkinan penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) atau fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang menduduki jabatan fungsional.

Kepala BKPSDM Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, mengatakan dari total sekitar 6.000 pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, terdapat sekitar 1.000 hingga 2.000 ASN yang berpotensi menjalankan sistem kerja fleksibel tersebut.

Menurutnya, jumlah itu merupakan pegawai yang memiliki jabatan fungsional dan dinilai memungkinkan untuk menjalankan tugas secara fleksibel sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau misalkan yang ditugaskan WFA itu adalah yang mempunyai jabatan fungsional, berarti kurang lebih 1.000 atau sampai 2.000 orang,” ujarnya, saat diwawancarai Tribunpalu.com, di ruang kerjanya kantor BKPSDM Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (27/4/2026).
 
Asep menjelaskan, penerapan WFA nantinya tidak berlaku secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan jenis jabatan serta kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Baca juga: BKPSDM Morowali Kaji Work From Anywhere untuk Efisiensi Fasilitas Kantor

Ia menegaskan, keputusan penugasan tetap berada di bawah kewenangan atasan langsung atau pimpinan unit kerja.

“Dan itupun sifatnya penugasan dari atasan,” katanya.

Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja ASN dengan kebijakan fleksibilitas kerja, tanpa mengabaikan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sebelumnya, BKPSDM Morowali menyebut penerapan WFA masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan infrastruktur jaringan internet serta pola pelayanan masyarakat yang masih didominasi pertemuan tatap muka. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved