Rabu, 29 April 2026

Sulteng Hari Ini

PMII Sulteng Angkat Isu Keadilan Kasus Andrie Yunus dalam Dialog Publik Harlah ke-66

Kegiatan ini mengusung tema “Membaca Arah Keadilan Kasus Andrie Yunus dan Peran Transformatif Mahasiswa Sulteng.”

|
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
DIALOG PUBLIK - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-66 dengan menggelar dialog publik, di salah satu kafe di Kota Palu, Senin (27/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • PMII memperingati Harlah ke-66 dengan menggelar dialog publik di Palu yang membahas isu keadilan dan peran mahasiswa di Sulawesi Tengah.
  • Kegiatan tersebut menyoroti kasus Andri Yunus sebagai bahan refleksi terkait penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
  • PMII menegaskan mahasiswa harus berperan sebagai agen perubahan untuk mengawal isu sosial, hukum, dan kebijakan publik di daerah.

TRIBUNPALU.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-66 dengan menggelar dialog publik, di salah satu kafe di Kota Palu, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Membaca Arah Keadilan Kasus Andrie Yunus dan Peran Transformatif Mahasiswa Sulteng.”

Dialog tersebut menjadi ruang diskusi kritis yang menghadirkan berbagai perspektif terkait penegakan hukum serta kontribusi mahasiswa dalam mengawal keadilan di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Siapkan Cadangan, Banggai Laut dan Banggai Kepulauan Ikuti Seleksi Sapi Kurban Presiden

Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Sahran Raden selaku akademisi UIN Datokarama Palu, Edy Sutichno sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Setkom Sulteng, serta Kepala Bagian Hukum Kodam Palaka Wira.

Ketua PKC PMII Sulteng, Moh Fhadel, dalam pernyataannya menegaskan bahwa momentum Harlah ke-66 harus dimaknai sebagai penguatan peran mahasiswa dalam merespons persoalan sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kasus Andrie Yunus menjadi salah satu indikator penting dalam melihat sejauh mana keadilan ditegakkan secara transparan dan berintegritas.

“Mahasiswa tidak boleh abai terhadap persoalan keadilan. PMII hadir untuk memastikan bahwa suara masyarakat tetap terjaga, serta mendorong proses hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Moh Fhadel.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran transformatif mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan publik.

Baca juga: Prediksi Skor Arema vs Persebaya Surabaya: Tuan Rumah Bisa Putus Dominasi Bajul Ijo di Derbi Jatim?

Melalui kegiatan ini, PMII Sulteng berharap dapat memperkuat kesadaran kritis mahasiswa sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam mengawal isu-isu strategis di daerah, khususnya yang berkaitan dengan keadilan dan supremasi hukum.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved