Jumat, 1 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Ketua DPRD Donggala Ketok Palu, Masa Sidang I Ditutup dan Sidang II Dimulai

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2026).

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu/Misna Jayanti
RAPAT SIDANG DITUTUP - Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin Lataka, resmi menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2026 dalam rapat paripurna. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPRD Donggala resmi menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2026 dalam rapat paripurna.
  • Selama masa sidang I, DPRD membahas LKPj Bupati 2025, tiga ranperda, serta membentuk pansus terkait efektivitas manajemen aset daerah.
  • DPRD Donggala mencatat 17 rapat paripurna, berbagai rapat internal, serta menghasilkan sejumlah keputusan sebagai bagian dari kinerja legislasi.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Ketua DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, resmi menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun sidang 2026 dalam rapat paripurna.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka dan didampingi Wakil Ketua I Kelvin Soputra.

Baca juga: Balita di Balantak Banggai Terlindas Pikup Kakek di Parkiran

Turut hadir Bupati Donggala Vera Elena Laruni, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Donggala.

Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang terlebih dahulu membacakan rangkaian kegiatan dan hasil pelaksanaan masa persidangan pertama tahun sidang 2026.

Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2026 yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Nomor 5 Tahun 2026, sejumlah agenda penting telah dilaksanakan.

Di antaranya pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas laporan pemeriksaan kinerja atas efektivitas manajemen aset, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Donggala Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda).

Selain itu, DPRD Donggala juga melaksanakan penyampaian hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan, hingga peresmian pengangkatan pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.

Baca juga: 4 Pati Polri Masuk Bursa Calon Kapolda Sulteng, Siapa Saja?

Selama masa persidangan pertama, DPRD Donggala tercatat melaksanakan 17 kali rapat paripurna, 5 kali rapat Badan Musyawarah, serta sejumlah rapat komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Dari sisi produk, DPRD Donggala menghasilkan 9 keputusan DPRD dan 5 keputusan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Donggala, Mohamad Yasin Lataka, dalam penutupannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan masa persidangan pertama telah berjalan sesuai agenda yang ditetapkan.

Baca juga: Lampu Hijau SPMB 2026 Dibuka, SMKN 3 Palu Ajak Calon Siswa Daftar Mulai 4 Mei

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil Alamin, masa persidangan pertama tahun sidang 2026 saya nyatakan ditutup, dan masa persidangan kedua tahun sidang 2026 secara resmi dibuka,” ujarnya disusul ketukan palu tiga kali. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved