Jumat, 8 Mei 2026

Atlet Panahan Jadi Korban Pelecehan

BREAKING NEWS: Atlet Panahan Perempuan di Palu Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Orang tua korban menambahkan, peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis anaknya dan kegiatan latihan di klub panahan.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
swissinfo.ch
Seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang orang tua atlet lain di lokasi latihan, Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh orang tua atlet lain saat latihan di Kota Palu pada 31 Desember 2025. 
  • Kasus ini dilaporkan ke Polda Sulteng, pelaku telah ditetapkan tersangka, dan pihak keluarga berharap korban mendapatkan pemulihan psikologis.
  • Kepolisian meminta masyarakat mempercayakan proses hukum dan tidak menyebarkan informasi yang membahayakan korban.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang atlet panahan perempuan di Sulawesi Tengah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang orang tua atlet lain di lokasi latihan, Kota Palu.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa ini terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, saat korban sedang mengikuti latihan rutin.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Tengah.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan," ujar HZ, orang tua korban, dalam konferensi pers di Sekretariat Roemah Jurnalis, Jumat (1/5/2026).

Kasus ini kini sedang ditangani oleh kepolisian, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan: S. Tap/33/IV/Res.1.24/2026/Ditreskrimum.

Baca juga: Mayday, Advokat Rakyat Agussalim Soroti Konfensi ILO 165 Untuk Kelas Buruh di Industri

Orang tua korban menambahkan, peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis anaknya dan kegiatan latihan di klub panahan, sehingga ia berharap korban segera mendapatkan pemulihan dan dukungan yang memadai.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang dan menghindari menyebarluaskan informasi yang bisa membahayakan korban. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved