Rabu, 6 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Pengawasan Ketenagakerjaan di Morowali, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Menurutnya, laporan dari pekerja menjadi salah satu dasar penting dalam proses pemeriksaan. 

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau para pekerja untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja. 
Ringkasan Berita:
  • Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Sulteng, Moh Sarina, mengimbau pekerja di Morowali untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan masing-masing. 
  • Laporan pekerja menjadi dasar pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tujuan memperkuat pengawasan dan perlindungan hak-hak tenaga kerja.

Laporan Wartwan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau para pekerja untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tempat mereka bekerja.

Imbauan ini disampaikan guna mempercepat proses penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja.

“Jadi nanti mungkin kepada teman-teman yang bekerja di perusahaan-perusahaan, silakan melapor ke Wasnaker. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Pengawas Ketenagakerjaan, Moh Sarina.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai TribunPalu.com di Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, laporan dari pekerja menjadi salah satu dasar penting dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: Bocoran Persiapan MTQ XXXI Sulteng, Sigi Dinilai Layak Jadi Tuan Rumah, Digelar 6-13 Juni

Dengan adanya laporan, setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan pelanggaran norma ketenagakerjaan.

Melalui partisipasi aktif dari para pekerja, diharapkan pengawasan ketenagakerjaan dapat berjalan lebih efektif serta mampu memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved