Sulteng Hari Ini
AJI Palu Kecam Eks Direktur RSUD Undata Diduga Intimidasi Wartawan, Minta Evaluasi Pejabat
Mantan Direktur RSUD Undata Palu tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada seorang jurnalis saat diwawancarai.
“Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, pertanyaannya kurang tepat,’” ungkap Rian.
Meski mendapat perlakuan tersebut, Rian tetap menahan diri. Ia sempat mempertanyakan alasan disebut demikian, namun drg. Herry kembali menanggapi dengan nada yang sama, menyebut topik yang ditanyakan tidak “bernilai” dan tidak “menarik”.
Dalam momen itu, mantan Wakil Direktur RSUD Undata, dr. Natsir, juga berada di lokasi.
Rian bahkan mengaku mendapat pernyataan bernada tekanan, berupa pertanyaan, “mau berteman atau mau cari masalah?”
Rian menegaskan bahwa upaya konfirmasi ini bukan tanpa dasar.
Ia sudah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara dengan drg. Herry sebelumnya.
Pada 28 April 2026, ia mendatangi kantor Herry dan mengirim pesan untuk wawancara, tetapi dijawab sedang rapat.
Keesokan harinya, ia kembali menghubungi, namun Herry menyebut sedang berada di DPRD dan akan mengabari kemudian.
“Karena sulit ditemui, saya manfaatkan momen pelantikan untuk konfirmasi langsung,” jelas Rian.
Menurut Rian, ia tertarik menelusuri isu ini karena adanya keluhan dari tenaga kesehatan. Mereka menilai pembagian jasa pelayanan tidak sebanding dengan beban kerja.
Baca juga: IMIP Dorong Kemandirian Petani Lokal Morowali Lewat Program Berkelanjutan
Selain itu, Rian juga ingin mengonfirmasi informasi mengenai tim perumus pembagian jasa yang disebut melibatkan orang-orang dekat direktur saat itu.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Palu, Nurdiansyah, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga menunjukkan arogansi serta ketidakpahaman atas kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut Nurdiansyah, perilaku tersebut adalah pelanggaran etika dan penghinaan profesi. Pelabelan 'bodoh' kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas konfirmasi adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi," kata Nurdiansyah dalam rilis tertulis AJI Palu, Selasa (5/5/2026).
Selain itu menurut AJI Palu, hal ini juga merupakan upaya penghambatan kerja jurnalistik.
Sulawesi Tengah
kode etik jurnalistik (KEJ)
RSUD Undata Palu
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Kota Palu
drg Herry Mulyadi
| Dukungan DPW PKB Menguat, H Nanang Nyatakan Siap Bertarung di Pilkada Palu 2029 |
|
|---|
| PKB Sulteng Incar Satu Kursi DPR RI dan Minimal Satu Kursi Tiap Dapil |
|
|---|
| Panaskan Mesin Partai, PKB Sulteng Mulai Konsolidasi dan Rekrut Caleg Lebih Awal |
|
|---|
| UKK PKB Sulteng Masuk Tahap Final, Hasil Diumumkan Akhir Mei 2026 |
|
|---|
| UKK DPW PKB Sulteng Diikuti 43 Peserta, Jadi Langkah Awal Konsolidasi Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dsga9-ga78-gda8.jpg)