Sulteng Hari Ini
Keluarga Sekar Arum Buka Langkah Hukum, Laporkan Balik Dugaan Pelanggaran PT
Menurutnya, laporan telah disampaikan ke beberapa instansi, termasuk kepolisian dan lembaga pemerintah terkait.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Keluarga Sekar Arum mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan penggelapan Rp3,5 miliar yang menjeratnya.
- Suaminya, Jafar Alamri, menegaskan tidak ada upaya mediasi dengan PT Timber Bangun Persada karena Sekar merasa tidak melakukan penggelapan.
- Keluarga kemudian melaporkan dugaan pelanggaran perusahaan ke beberapa instansi, termasuk kepolisian, dinas terkait, Kementerian Ketenagakerjaan, dan KPP Pratama Sidoarjo.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Di tengah proses hukum dugaan penggelapan Rp3,5 miliar yang menjerat Sekar Arum, pihak keluarga mulai mengambil langkah hukum.
Dengan melaporkan dugaan pelanggaran perusahaan tempat Sekar bekerja, PT Timber Bangun Persada, ke sejumlah instansi terkait.
Suami Sekar, Jafar Alamri, mengatakan pihaknya tidak menempuh jalur mediasi dengan perusahaan karena istrinya meyakini tidak pernah melakukan penggelapan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Kalau mediasi dari kami ke pihak PT tidak ada, karena istri saya yakin tidak melakukan penggelapan apa pun,” ujar Jafar, Kepada Tribunpalu.com, Kamis (7/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak, keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dan administratif dengan membuat sejumlah pengaduan resmi.
Menurutnya, laporan telah disampaikan ke beberapa instansi, termasuk kepolisian dan lembaga pemerintah terkait.
“Kami sudah membuat pengaduan ke beberapa dinas dan juga ke Polres. Selain itu, kami juga sudah membuat pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan di pusat,” katanya.
Baca Juga: Pengacara PT Timber Desak Kajati Sulteng Proses Tersangka Penggelapan di Tolitoli
Tak hanya itu, pihak keluarga juga melayangkan pengaduan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo terkait dugaan persoalan administrasi perusahaan.
Langkah tersebut diambil untuk mencari kejelasan sekaligus membuka fakta-fakta yang menurut keluarga belum sepenuhnya terungkap dalam perkara yang kini menjerat Sekar Arum.
Meski begitu, Jafar menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.
“Saya berharap cepat selesai dan proses hukumnya sesuai prosedur. Kembali lagi saya serahkan semuanya sama Yang di Atas, karena apa pun yang terjadi pasti ada hikmahnya dan itu semua yang terbaik buat kami,” tutupnya. (*)
| Pengacara PT Timber Desak Kajati Sulteng Proses Tersangka Penggelapan di Tolitoli |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Sambut Kajati, Tekankan Penguatan Kolaborasi Pemerintahan |
|
|---|
| BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Donggala dan Poso Status Siaga |
|
|---|
| Generasi Muda Sulteng Gelar Ekspedisi SAKSATALA, Ungkap Kekayaan Herpetofauna Endemik Bangkep |
|
|---|
| Wabup Morowali Utara Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/u8as90yf89a89ajpggg.jpg)