Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum Sulteng Matangkan Program MendaKI Bersama Wakil Gubernur
Kanwil Kemenkum Sulteng menghadirkan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat terkait berbagai jenis kekayaan intelektual dan prosedur pengajuannya.
“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan kekayaan intelektual. Melalui Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Brigjen Nasri Gantikan Irjen Endi Sutendi Jadi Kapolda Sulteng
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program MendaKI yang dinilai sangat penting dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan aset daerah.
Ia juga mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulteng yang selama ini aktif melindungi berbagai produk masyarakat dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sulawesi Tengah, termasuk alat musik tradisional Gimba yang menjadi identitas budaya daerah.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator lokal. Perlindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal,” ujar dr. Reny A. Lamadjido.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy turut melaporkan perkembangan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah yang dinilai telah berjalan aktif dan efektif dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara damai.
Menurutnya, Posbankum kini telah menjadi ruang solusi hukum yang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga menghadirkan pendekatan perdamaian di tengah masyarakat.
“Posbankum telah menjadi bagian penting dalam membangun penyelesaian hukum yang humanis dan berkeadilan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan memberi rasa keadilan,” pungkas Rakhmat Renaldy. (*)
| Gubernur Sulteng Anwar Hafid Pastikan Lanjutkan Pembangunan KPN Talaga |
|
|---|
| Masyarakat Adat Watutau Perkuat Kelembagaan dan Perlindungan Wilayah Lewat Lokakarya |
|
|---|
| Kapuspenkum Sebut 30 Perusahaan Masuk Identifikasi Satgas PKH |
|
|---|
| Perusahaan Sawit dan Tambang di Sulteng Bisa Terancam Denda Administratif |
|
|---|
| Kunjungan ke Sulteng, Kapuspenkum Kejagung Identifikasi Puluhan Tambang dan Sawit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hsa889ad9a8jpggg.jpg)