Rabu, 13 Mei 2026

Sigi Hari Ini

STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Teken MoU untuk Program MendaKI Kemenkum Sulteng

Nota Kesepahaman itu diteken Ketua STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Mu'taz Farham bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.

Tayang:
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
KEMENKUM SULTENG - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Istiqamah Ngatabaru meneken nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Nota Kesepahaman itu diteken Ketua STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Mu'taz Farham bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Program MendaKI mendorong hasil penelitian perguruan tinggi mendapatkan sertifikasi dan perlindungan hukum melalui paten.
  • Kanwil Kemenkum Sulteng menilai, perlindungan kekayaan intelektual di lingkup akademik tidak hanya berkaitan dengan karya tulis ilmiah, tetapi juga hasil penelitian dan inovasi yang memiliki potensi ekonomi.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Istiqamah Ngatabaru meneken nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Nota Kesepahaman itu diteken Ketua STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Mu'taz Farham bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.

Agenda penandatanganan tersebut merupakan rangkaian sosialisasi program MendaKI atau Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (12/5/2026).

Program MendaKI mendorong hasil penelitian perguruan tinggi mendapatkan sertifikasi dan perlindungan hukum melalui paten.

Baca juga: Kemenkum Dorong Hasil Riset Kampus di Sulteng Bisa Dipatenkan dan Dihilirisasi

Kanwil Kemenkum Sulteng menilai, perlindungan kekayaan intelektual di lingkup akademik tidak hanya berkaitan dengan karya tulis ilmiah, tetapi juga hasil penelitian dan inovasi yang memiliki potensi ekonomi.

Mu'taz Farham mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu.

Dia berharap, program Kementerian Hukum itu dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dan civitas akademika dalam beragai hal, termasuk perlindungan inovasi maupun komersialisasi riset kampus.

"Poinnya adalah melindungi karya maupun rise dosen dan mahasiswa. Tentu saja pemahaman akademisi kampus tentang hak cipta juga bertambah," ucap Mu'taz kepada TribunPalu.com.

STAI Al-Istiqamah Ngatabaru beralamat di Jl Padat Karya Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Desa Ngatabaru terletak 14 Km arah selatan Kota Palu dan berjarak 4 Km dari perumahan penduduk Kelurahan Petobo.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved