Sigi Hari Ini
STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Teken MoU untuk Program MendaKI Kemenkum Sulteng
Nota Kesepahaman itu diteken Ketua STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Mu'taz Farham bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
Ringkasan Berita:
- Program MendaKI mendorong hasil penelitian perguruan tinggi mendapatkan sertifikasi dan perlindungan hukum melalui paten.
- Kanwil Kemenkum Sulteng menilai, perlindungan kekayaan intelektual di lingkup akademik tidak hanya berkaitan dengan karya tulis ilmiah, tetapi juga hasil penelitian dan inovasi yang memiliki potensi ekonomi.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Istiqamah Ngatabaru meneken nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Nota Kesepahaman itu diteken Ketua STAI Al-Istiqamah Ngatabaru Mu'taz Farham bersama 45 perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.
Agenda penandatanganan tersebut merupakan rangkaian sosialisasi program MendaKI atau Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual yang berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (12/5/2026).
Program MendaKI mendorong hasil penelitian perguruan tinggi mendapatkan sertifikasi dan perlindungan hukum melalui paten.
Baca juga: Kemenkum Dorong Hasil Riset Kampus di Sulteng Bisa Dipatenkan dan Dihilirisasi
Kanwil Kemenkum Sulteng menilai, perlindungan kekayaan intelektual di lingkup akademik tidak hanya berkaitan dengan karya tulis ilmiah, tetapi juga hasil penelitian dan inovasi yang memiliki potensi ekonomi.
Mu'taz Farham mengapresiasi adanya nota kesepahaman itu.
Dia berharap, program Kementerian Hukum itu dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa dan civitas akademika dalam beragai hal, termasuk perlindungan inovasi maupun komersialisasi riset kampus.
"Poinnya adalah melindungi karya maupun rise dosen dan mahasiswa. Tentu saja pemahaman akademisi kampus tentang hak cipta juga bertambah," ucap Mu'taz kepada TribunPalu.com.
STAI Al-Istiqamah Ngatabaru beralamat di Jl Padat Karya Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Desa Ngatabaru terletak 14 Km arah selatan Kota Palu dan berjarak 4 Km dari perumahan penduduk Kelurahan Petobo.(*)
| BREAKINGNEWS: Pemkab Sigi Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Tiga Titik Lokasi |
|
|---|
| SATRIA Sulteng Percepat Pembentukan Struktur Pengurus di 13 Daerah |
|
|---|
| Hadiri HUT ke-16 WPI-VCC, Irwan Lapatta Soroti Pentingnya Menjaga Alam |
|
|---|
| Bupati Sigi Percepat Penataan Lokasi dan Infrastruktur Jelang MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulteng |
|
|---|
| Coktas Sigi Fokus Cek Pemilih Meninggal, Tidak Padan, dan Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/MoU-Stai-Al-Istiqamah-Ngatabaru-Sigi.jpg)