Jumat, 15 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Pasca Dilantik, Kadiskominfosantik Sulteng Fokus Perkuat Pemerintahan Digital

Wahyu juga menyoroti pentingnya keamanan siber dan literasi digital bagi masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
PELANTIKAN - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, fokus memperkuat pemerintahan digital usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. 

Ringkasan Berita:
  • Diskominfosantik Sulteng fokus pada pengembangan SPBE dan integrasi sistem aplikasi untuk layanan publik digital yang efisien dan terintegrasi.
  • Diskominfosantik sebagai wali data Satu Data Indonesia dan akan memperkuat publikasi kebijakan pemerintah melalui kolaborasi dengan jurnalis.
  • Masyarakat dan ASN perlu memahami keamanan digital untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dalam pelayanan publik.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, fokus memperkuat pemerintahan digital usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan ramah tamah sekaligus syukuran penyambutan yang berlangsung di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (15/5/2026).

Wahyu Agus Pratama mengatakan, salah satu target utama yang akan diperkuat pihaknya yakni pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital.

Baca juga: Pemerintah Buol Tingkatkan Kompetensi Laboratorium Lingkungan untuk Layanan Berkualitas

Menurutnya, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan SPBE diarahkan menjadi indeks pemerintahan digital yang lebih menitikberatkan pada pelayanan publik berbasis digital.

“Kalau indeks SPBE lebih kepada proses, tetapi indeks pemerintahan digital ini lebih kepada bagaimana sistem digitalisasi pelayanan publik bisa teraplikasi dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Wahyu menyebut penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia juga menjadi perhatian utama Diskominfosantik Sulteng.

Ia menjelaskan, Diskominfosantik Sulteng memiliki peran sebagai wali data yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Data ini menjadi salah satu sektor paling penting dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan pimpinan,” katanya.

Tak hanya itu, Diskominfosantik Sulteng juga akan memperkuat publikasi kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui kolaborasi bersama jurnalis dan media.

Baca juga: Gubernur Sulteng Ungkap Langkah Tegas Penertiban Perusahaan Pelanggar Aturan

Menurut Wahyu, arahan tersebut menjadi salah satu pesan khusus Gubernur Sulteng setelah dirinya dilantik sebagai Kepala Diskominfosantik.

“Keberadaan Dinas Kominfosantik harus bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan teman-teman jurnalis dan wartawan agar publikasi pemerintah daerah lebih intensif dan lebih masif,” jelasnya.

Di bidang pelayanan publik digital, Wahyu mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan Command Center, termasuk layanan “Berani Samporoa” yang telah berjalan sekitar tiga bulan terakhir.

Ia mengungkapkan, hingga kini layanan tersebut telah menerima lebih dari 3 ribu laporan masyarakat berupa kritik, saran, maupun aduan pelayanan publik.

Ke depan, Diskominfosantik Sulteng juga akan membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pelayanan publik digital melalui integrasi sistem aplikasi.

Baca juga: Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Palu Tetap Bisa Ngajar, Digaji Lewat Dana BOS 2026

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved