Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum Sulteng Dorong Akses Global Lewat Layanan Apostille
Rakhmat Renaldy juga mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan Apostille terus meningkat.
Tayang:
Editor:
Regina Goldie
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat transformasi pelayanan hukum berbasis digital melalui kegiatan Sosialisasi Legalisasi-Apostille bertajuk “Digitalisasi Layanan Publik melalui Apostille dan Legalisasi: Mengenal Layanan Apostille Solusi Praktis Dokumen Internasional.
Kanwil Kemenkum Sulteng, lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat agar akses terhadap layanan hukum semakin mudah dijangkau.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab mengenai tata cara pengajuan Apostille, legalisasi dokumen, hingga pemanfaatannya untuk kebutuhan studi dan pekerjaan di luar negeri. (*)
Berita Terkait: #Kanwil Kemenkum Sulteng
| Penandatanganan Addendum Bantuan Hukum 2026, Kemenkum Sulteng Perkuat Akses Keadilan hingga Desa |
|
|---|
| Upacara Harkitnas Ke-118, Kanwil Kemenkum Sulteng Suarakan Pelindungan Anak di Era Digital |
|
|---|
| Kemenkum Dorong Hasil Riset Kampus di Sulteng Bisa Dipatenkan dan Dihilirisasi |
|
|---|
| Rakhmat Renaldy: Kekayaan Intelektual Dukung Investasi dan Daya Saing Produk Lokal |
|
|---|
| Sosialisasi MendaKI, Kemenkum Gandeng 45 Kampus, Dorong Perlindungan Karya Ilmiah di Sulteng |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yf89ay89asjpgggg.jpg)