Kamis, 28 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Dorong Akses Global Lewat Layanan Apostille

Rakhmat Renaldy juga mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan Apostille terus meningkat.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat transformasi pelayanan hukum berbasis digital melalui kegiatan Sosialisasi Legalisasi-Apostille bertajuk “Digitalisasi Layanan Publik melalui Apostille dan Legalisasi: Mengenal Layanan Apostille Solusi Praktis Dokumen Internasional. 

Kanwil Kemenkum Sulteng, lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat agar akses terhadap layanan hukum semakin mudah dijangkau.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab mengenai tata cara pengajuan Apostille, legalisasi dokumen, hingga pemanfaatannya untuk kebutuhan studi dan pekerjaan di luar negeri. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved