Selasa, 2 Juni 2026

Imigrasi Palu

Kantor Imigrasi Palu Terbitkan 880 Paspor Selama April 2026, Mayoritas untuk Umrah

Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Palu melaksanakan satu operasi gabungan selama April 2026.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
ILUSTRASI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerbitkan sebanyak 880 paspor selama periode April 2026. Mayoritas paspor diterbitkan digunakan untuk keperluan ibadah umrah dengan jumlah 498 paspor atau 56,59 persen dari total penerbitan. 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerbitkan 880 paspor selama April 2026, dengan 498 paspor di antaranya digunakan untuk keperluan ibadah umrah.
  • Penerbitan paspor untuk wisata mencapai 280 dokumen, sementara untuk belajar, berobat, TKI, dan bekerja formal di luar negeri mencapai puluhan dokumen.
  • Imigrasi Palu juga mencatat PNBP sebesar Rp3,61 miliar, menangani enam kasus overstay, serta melaksanakan satu operasi gabungan selama April 2026.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerbitkan sebanyak 880 paspor selama periode April 2026.

Mayoritas paspor diterbitkan digunakan untuk keperluan ibadah umrah dengan jumlah 498 paspor atau 56,59 persen dari total penerbitan.

Data tersebut berdasarkan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu periode April 2026 yang diunggah melalui media sosial resmi instansi tersebut dan dikutip TribunPalu.com, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Imigrasi Palu Salurkan Daging Kurban ke Dua Panti Asuhan di Sigi dan Palu

Selain untuk umrah, penerbitan Paspor juga didominasi oleh pemohon dengan tujuan wisata sebanyak 280 paspor atau 31,82 persen.

Sementara itu, paspor yang diterbitkan untuk tujuan belajar tercatat sebanyak 28 dokumen atau 3,18 persen.

Kemudian, sebanyak 27 Paspor diterbitkan untuk keperluan berobat, 26 paspor untuk tenaga kerja Indonesia (TKI), serta 18 paspor untuk bekerja formal di luar negeri.

Adapun penerbitan paspor untuk keperluan ibadah haji tercatat sebanyak tiga dokumen atau 0,34 persen dari total penerbitan selama April 2026.

Pada periode yang sama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu juga mencatat capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3.619.127.351.

Sementara realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp7.182.287.987.

Baca juga: Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Liga Champions Malam Ini: Back to back atau Dominasi Wakil Inggris?

Di bidang pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing, Imigrasi Palu menerbitkan 40 izin tinggal kunjungan dan lima izin tinggal terbatas.

Sedangkan izin tinggal tetap tidak tercatat diterbitkan selama periode tersebut.

Untuk aktivitas perlintasan melalui tempat pemeriksaan keimigrasian, keberangkatan tercatat sebanyak dua alat angkut dengan 39 awak kapal.

Sementara pada kategori kedatangan tidak terdapat alat angkut maupun awak kapal yang tercatat melintas.

Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Palu melaksanakan satu operasi gabungan selama April 2026.

Selain itu, petugas juga mencatat enam kasus overstay, 16 berita acara pemeriksaan (BAP) paspor hilang, serta satu BAP paspor rusak.

Baca juga: Harga HP Xiaomi, POCO, Redmi 2026: Xiaomi 17 Ultra, Redmi Note 15 5G, Poco X8 Pro Max, Redmi 15R

Tidak terdapat kasus pendetensian, pemindahan deteni, maupun deportasi yang dilakukan selama periode tersebut. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved