Selasa, 2 Juni 2026

Eks Polwan Aniaya Tetangga

Sebelum Dibawa ke RSJ, Rumah Eks Polwan Yuni Utami di Sigi Digeruduk Massa

Sebelum diamankan pihak kepolisian, puluhan warga mendatangi rumah Yuni Utami, seorang mantan anggota polisi yang belakangan menjadi sorotan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Lisna Ali

TRIBUNPALU.COM - Sebelum diamankan pihak kepolisian, puluhan warga mendatangi rumah Yuni Utami, seorang mantan anggota polisi yang belakangan menjadi sorotan.

Massa mendatangai kediamannya yang bertempat di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kabupaten Sigi, pada Senin (1/6/2026).

Kedatangan warga dipicu terhadap perilaku Yuni yang dinilai kerap menimbulkan keributan di lingkungan tempat tinggalnya.

Situasi di lokasi sempat memanas akibat banyaknya warga yang berkumpul menuntut kenyamanan lingkungan mereka kembali dipulihkan.

Ketegangan akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat kepolisian bersama unsur TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Sigi turun langsung ke lokasi.

Petugas gabungan kemudian bergerak mengamankan Yuni dari rumahnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Mas’ud Amara, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani sejumlah perkara yang melibatkan Eks Polwan Yuni Utami.

Menurut Mas'ud, untuk kasus tindak pidana ringan (tipiring), berkas perkara sudah rampung dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Donggala.

“Kasus tipiringnya sudah kami ajukan dan rencananya akan disidangkan pekan ini. Sidang tipiring biasanya dilaksanakan setiap hari Kamis,” ujar Mas’ud.

Baca juga: Puncak Haji Rampung, Jemaah Haji Gelombang Pertama Dipulangkan Mulai 1 Juni 2026

Baca juga: Eks Polwan Digelandang ke RSJ Madani Palu, Polisi: Kasus Sudah Naik ke Penyidikan

Selain perkara tipiring, polisi juga telah menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan polwan tersebut.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan pemukulan terhadap seorang perempuan bernama Kartina yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

Polres Sigi memastikan kasus pemukulan tersebut kini telah ditingkatkan status hukumnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kasus yang sempat viral terkait dugaan pemukulan terhadap Ibu Kartina, hari ini sudah kami lakukan gelar perkara dan statusnya kami naikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Mas’ud mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan sepihak yang melanggar hukum.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Percayakan proses hukum kepada kami,” tegas Mas'ud.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved