Rabu, 3 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Dugaan Judol di Dishub Sulteng, Diskominfosantik Dampingi Inspektorat Lakukan Forensik Digital

Inspektorat bertugas melakukan supervisi dan pemeriksaan terhadap dugaan yang berkembang di lingkungan Dishub Sulteng.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Ist
DUGAAN JUDI ONLINE - Foto layar komputer yang diduga mengakses Judi Online (Judol) di ruangan IT Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng. Aktivitas Judi Online di kantor pemerintahan itu diduga sejak akhir Januari hingga Mei 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menindaklanjuti dugaan aktivitas judi online di lingkungan Dinas Perhubungan Sulteng melalui supervisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
  • Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng akan mendampingi pemeriksaan, khususnya dalam penanganan insiden siber dan forensik digital terhadap perangkat.
  • Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya dokumentasi dan informasi terkait file-file diduga berkaitan dengan perjudian online.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menindaklanjuti dugaan aktivitas judi online (judol) yang mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, mengatakan pihaknya akan mendampingi proses supervisi yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Pendampingan tersebut akan difokuskan pada penanganan insiden siber dan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat maupun sistem yang menjadi objek pemeriksaan.

Baca juga: Anwar Hafid: Pemerintahan Tanpa Payung Hukum yang Jelas Bisa Jadi Bar-bar

"Dinas DKIPS akan mendampingi Supervisi APIP oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah khususnya dalam insiden siber dan forensik digital," kata Wahyu Agus Pratama kepada TribunPalu.com melalui pesan WhatsApp, Senin (1/6/2026).

Saat ditanya kapan tim akan diterjunkan, Wahyu menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Perhubungan, pemeriksaan dijadwalkan mulai berlangsung pada Selasa (2/6/2026) hari ini.

"Menurut informasi dari Dinas Perhubungan mulai besok tanggal 2 Juni 2026," ujarnya.

APIP sendiri merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dijalankan oleh Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah. 

Dalam kasus ini, Inspektorat bertugas melakukan supervisi dan pemeriksaan terhadap dugaan yang berkembang di lingkungan Dishub Sulteng.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas mencuatnya dugaan aktivitas judi online di lingkungan Dishub Sulteng yang belakangan menjadi perhatian publik. 

Baca juga: Anwar Hafid Bidik Lebih Banyak Event Nasional Digelar di Sulteng

Dugaan itu muncul setelah beredarnya informasi dan dokumentasi yang menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pada perangkat komputer di ruang IT kantor Dishub Sulteng.

Sorotan publik semakin menguat setelah beredarnya tampilan layar komputer yang memperlihatkan sejumlah file dengan nama seperti "SYDNEY POOLS", "CHINA POOLS", "TAIWAN POOLS", hingga "HONGKONG" yang identik dengan istilah perjudian angka atau togel online.

Selain itu, publik juga mempertanyakan beredarnya dokumen resmi terkait permohonan penggantian subdomain website Dishub Sulteng yang disebut berada dalam kondisi terblokir.

Melalui pendampingan DKIPS dan supervisi APIP dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah daerah diharapkan dapat mengungkap secara jelas fakta di balik dugaan tersebut melalui pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat dan jaringan yang digunakan.

Informasi diterima TribunPalu, APIP sudah melakukan penyelidikan internal bersama BKD, Diskominfosantik, dan para staf Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng di ruang kerja Kadishub pagi tadi.

Baca juga: Abdul Muin, Tetap Tinggal di Desa Demi Kedekatan dengan Konstituen

Namun TribunPalu belum mendapatkan info hasil dari mediasi dan penyelidikan itu. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved