Sulteng Hari Ini
Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Muhammad Safri Minta Pemprov Kejar Potensi Pajak Hilang
Safri menilai angka yang ditemukan BPK kemungkinan hanya merupakan sebagian kecil dari potensi.
“Kalau kita serius ingin memperkuat kas daerah, maksimalkan juga Pajak Alat Berat. Sektor tambang memakai alat berat setiap hari dan dalam jumlah besar. Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” katanya.
Baca juga: Status Asrama Mahasiswa Buol di Palu Segera Dibahas dalam Audiensi dengan Tolitoli
Safri menegaskan bahwa optimalisasi pajak alat berat bukan hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, daerah yang selama ini menanggung dampak aktivitas pertambangan, baik dari sisi lingkungan maupun sosial, berhak memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar melalui optimalisasi penerimaan pajak.
“Kita ingin agar daerah penghasil tambang tidak hanya menerima dampak lingkungannya, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonominya secara adil. Pajak alat berat dan BBKB harus menjadi instrumen untuk memastikan daerah memperoleh haknya,” jelas Safri.
Ia pun mendukung rekomendasi BPK agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan dan penagihan terhadap seluruh potensi penerimaan yang belum masuk ke kas daerah.
“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti secara konkret. Jangan berhenti pada rekomendasi administrasi semata. Pemerintah harus memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal demi memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)
| Muhammad Safri Apresiasi WTP ke-13 Pemprov Sulteng, Tegaskan Siap Kawal Catatan BPK |
|
|---|
| DPRD Sulteng Ingatkan Pengelolaan Dana Hibah Harus Transparan dan Tepat Sasaran |
|
|---|
| DPRD Siap Bentuk Pansus Kawal Rekomendasi BPK Usai Sulteng Raih Predikat WTP ke-13 |
|
|---|
| Kisah Pilu ASN di Sulteng, Jadi Korban Selingkuh Oknum Pejabat tapi Diintimidasi |
|
|---|
| BPK Temukan Potensi Kekurangan Pajak Rp17,44 M, Gubernur Sulteng Targetkan Penyelesaian 30 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/UA8989DADA9JPGGGG.jpg)