Rabu, 3 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

DKIPS Sulteng Siap Telusuri Dugaan Judi Online di Dishub Lewat Forensik Digital

Selain itu, muncul pula sorotan terkait subdomain website resmi Dishub Sulteng yang disebut sempat berada dalam status terblokir. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
JUDOL DISHUB SULTENG - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan menangani secara objektif dugaan aktivitas judi online (judol) mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng. 
Ringkasan Berita:
  • DKIPS Sulawesi Tengah menegaskan dugaan aktivitas judi online di lingkungan Dishub Sulteng akan diperiksa secara objektif melalui proses forensik digital.
  • Pemeriksaan akan dilakukan setelah adanya permintaan resmi dari Dishub Sulteng dan didampingi APIP Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Forensik digital akan menelusuri riwayat aktivitas perangkat, termasuk akses internet, unduhan, hingga kemungkinan akses ke situs yang menjadi bagian dari dugaan yang berkembang.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan menangani secara objektif dugaan aktivitas judi online (judol) mencuat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulteng.

Penegasan itu disampaikan Kepala DKIPS Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyusul sorotan publik terhadap dugaan penggunaan fasilitas kantor pemerintah untuk mengakses konten perjudian online.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya informasi dan dokumentasi yang menunjukkan aktivitas mencurigakan pada salah satu komputer di ruang IT Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dishub Sulteng.

Baca juga: Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru 2026, Ejek Fisik dan Julukan Buruk Kini Dianggap Bullying

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat sejumlah file dengan nama seperti "SYDNEY POOLS", "CHINA POOLS", "TAIWAN POOLS", hingga "HONGKONG" identik dengan istilah perjudian angka atau togel online.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait subdomain website resmi Dishub Sulteng yang disebut sempat berada dalam status terblokir. 

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat hingga mendorong adanya permintaan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat dan jaringan internet di lingkungan instansi tersebut.

Menanggapi hal itu, Wahyu menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa didukung bukti digital yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau terkait insiden siber atau dugaan aktivitas pada perangkat komputer, itu harus dilakukan forensik digital. Kami tidak bisa menduga atau menyimpulkan sesuatu hanya berdasarkan informasi yang beredar," kata Wahyu Agus Pratama kepada awak media, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, pada Selasa (2/6/2026) telah dilaksanakan rapat di Kantor Dinas Perhubungan Sulteng yang melibatkan sejumlah ASN, khususnya yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), serta unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan perangkat teknologi informasi di lingkungan Dishub Sulteng.

"Dari hasil rapat itu disepakati bahwa langkah berikutnya adalah menunggu permintaan resmi untuk dilakukan forensik digital," ujarnya.

Wahyu menjelaskan DKIPS Sulteng akan mendampingi supervisi APIP yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam aspek insiden siber dan pemeriksaan forensik digital.

Setelah menerima surat permintaan resmi dari Dishub Sulteng, tim teknis DKIPS akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komputer maupun sistem teknologi informasi yang digunakan.

Baca juga: Harga HP Infinix Juni 2026: Infinix Note 60 Ultra, Infinix Note Edge, Infinix GT 30, Infinix Hot 60i

Pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri aktivitas perangkat, termasuk riwayat akses internet, aktivitas unduhan, hingga kemungkinan akses terhadap situs-situs tertentu yang menjadi bagian dari dugaan yang tengah berkembang.

"Nanti akan ditelusuri apakah pernah membuka website tertentu atau mengunduh konten tertentu. Semua itu bisa diketahui melalui forensik digital," jelasnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada tim APIP dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

Selanjutnya, APIP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah akan menentukan langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun disiplin aparatur sipil negara.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menanggapi isu mengenai subdomain website Dishub Sulteng yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan adanya dugaan gangguan keamanan siber yang juga perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan teknis.

"Semua akan kami lihat secara objektif melalui proses forensik digital. Jadi tidak hanya satu aspek yang diperiksa, tetapi seluruh hal yang berkaitan dengan perangkat dan sistem yang menjadi objek pemeriksaan," katanya.

Wahyu menegaskan DKIPS Sulteng berkomitmen menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam proses pemeriksaan agar hasil yang diperoleh benar-benar berdasarkan fakta dan bukti digital.

"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Yang dicari adalah fakta, bukan asumsi. Karena itu forensik digital menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved