Rabu, 3 Juni 2026

BPN Sulteng

Tak Perlu Antre Panjang di Kantor BPN, Masyarakat Bisa Daftar dari Rumah Lewat Sentuh Tanahku

Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
APLIKASI SENTUH TANAHKU - Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat. Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian ATR/BPN menyediakan fitur Antrian Daring di aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengatur jadwal pelayanan pertanahan.
  • Pengguna dapat memilih jadwal kedatangan sesuai kalender pelayanan yang telah disesuaikan dengan hari libur nasional maupun libur lokal, serta menerima notifikasi saat antrean mendekati giliran.
  • Sistem ini membuat masyarakat tidak perlu datang lebih awal dan menunggu lama di Kantor Pertanahan, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib, efektif, dan nyaman.

TRIBUNPALU.COM - Pelayanan pertanahan terus bertransformasi menghadirkan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi Masyarakat.

Terutama dari segi pengaturan waktu dan kepastian pelayanan bagi masyarakat, salah satunya melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) dengan lebih terencana tanpa harus datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.

Baca juga: DKIPS Sulteng Siap Telusuri Dugaan Judi Online di Dishub Lewat Forensik Digital

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, di Jakarta, Rabu (03/06/2026).

Dengan fitur Antrian Daring, pemohon bisa mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan.

Kalender tersebut sudah menyertakan informasi mengenai libur nasional dan juga libur adat.

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat hari libur adat atau lokal yang menyebabkan layanan di seluruh Kantah di Bali tutup untuk waktu tertentu.

Selain memudahkan pengaturan waktu, Antrian Daring juga membantu masyarakat memperoleh kepastian layanan.

Setelah mengambil antrean, pengguna akan menerima notifikasi terkait nomor dan urutan pelayanan.

Baca juga: Bajaj Maxride Kini Hadir di Kota Palu, Operasikan 9 Unit

Sistem Sentuh Tanahku juga akan memberikan pemberitahuan ketika antrean sudah mendekati giliran pengguna.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk menunggu antrean layanan pertanahan.

Pengguna bisa mengestimasi waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas I Gede Ketut Ary Sucaya.

Penerapan antrean daring ini bermula dari kebutuhan pengaturan pelayanan pada masa pandemi Covid-19.

Saat itu, sistem antrean daring membantu mengurangi kerumunan di Kantah sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved