Kamis, 4 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Respon Temuan BPK, Bapenda Sulteng Gandeng BPH Migas hingga Bidik Dump Truk Tambang

Bapenda akan melakukan pendaftaran wajib pajak baru serta melakukan penagihan ketat

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
Handover
BAPENDA SULTENG - Kepala Bapenda Sulteng Andi Irman memimpin apel pagi di kantornya, Jl Prof Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat merespons hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan itu berupa potensi kekurangan penerimaan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat. 

Bapenda juga berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tambahan.

Langkah itu penting guna mengakomodir 19 jenis alat berat beserta berbagai varian merek/tipe yang saat ini belum memiliki nilai jual resmi.

Untuk meminimalisir human error, implementasi aplikasi pendataan pajak alat berat yang mampu menerbitkan NPWPD secara otomatis akan segera didorong.

Menariknya, sektor pertambangan juga akan disisir lebih detail.

"Kami akan melakukan permintaan data perizinan K3 dan melakukan pendataan fisik terhadap dump truck di wilayah pertambangan untuk dijadikan objek alat berat, apabila memenuhi kriteria," terang Irman.

Dia memastikan, Bapenda Sulteng akan menagih kekurangan penetapan pajak alat berat, sekaligus menerapkan mekanisme kompensasi atau restitusi bagi wajib pajak yang mengalami kelebihan penetapan sesuai aturan yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved