Sulteng Hari Ini
Respon Temuan BPK, Bapenda Sulteng Gandeng BPH Migas hingga Bidik Dump Truk Tambang
Bapenda akan melakukan pendaftaran wajib pajak baru serta melakukan penagihan ketat
Penulis: Regina Goldie | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat merespons hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan itu berupa potensi kekurangan penerimaan daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Alat Berat.
Nilai potensi kekurangan penerimaan itu mencapai Rp17,44 miliar.
Kepala Bapenda Sulteng Andi Irman menjelaskan, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar kekurangan penerimaan negara dari berbagai sektor pajak, mulai dari PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP), hingga pajak alat berat.
Terkait sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Andi Irman akan langsung menagih selisih kekurangan penerimaan dari Wajib Pungut.
Baca juga: BPK RI Minta Pemprov Sulteng Tindaklanjuti Potensi Kekurangan Pajak Rp17,44 Miliar
"Bapenda akan melakukan penagihan dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar terhadap wajib pungu yang dimaksud," ujar Irman melalui rilis tertulis diperoleh TribunPalu.com, Kamis (4/6/2026).
Untuk meminimalisir risiko kehilangan penerimaan sebesar Rp653.870.250, Bapenda Sulteng mengintensifkan sosialisasi, pendataan, pendaftaran, hingga penagihan kepada pihak non wajib pungutan yang melakukan penjualan BBM di wilayah Sulteng.
"Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak BPH Migas untuk rekonsiliasi data penjualan BBM secara berkala agar perbedaan data dapat dideteksi secara dini," kata Irman.
Pajak Air Permukaan dan Alat Berat
Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi perhatian besar.
Irman mengungkapkan adanya kekurangan pendapatan PAP mencapai Rp3,6 miliar.
Untuk menyelesaikannya, Bapenda akan melakukan pendaftaran wajib pajak baru serta melakukan penagihan ketat kepada pemilik Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA).
"Bukan itu saja, Bapenda juga akan melakukan survei lokasi secara menyeluruh bersama Tim Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah," ucap Irman.
Menjawab temuan sektor pajak alat berat, Bapenda Sulteng tengah menyiapkan langkah regulasi dan digitalisasi.
Format Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah (SPOPD) akan disesuaikan agar sejalan dengan aturan terbaru.
Baca juga: Siasat Silmy Karim Cs Peras WNA Terkait Dokumen Keimigrasian, Aliran Dana Capai Ratusan Miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Sulawesi Tengah
Bapenda Sulteng
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Andi Irman
| Sry Nirwanti Tekankan Pentingnya PAUD untuk Generasi Emas Indonesia |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Bidik Ruang Publik Jadi Kawasan Internet Gratis untuk Masyarakat |
|
|---|
| Anwar Hafid Rencanakan Bakal Tarik Kewenangan Perizinan ke Tangan Gubernur |
|
|---|
| DKIPS Sulteng Siap Telusuri Dugaan Judi Online di Dishub Lewat Forensik Digital |
|
|---|
| Pasokan Kelapa di Sulteng Belum Cukup, Pabrik Morowali Butuh 1 Juta Butir per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Andi-Irman-2026-di-Bapenda-Sulteng.jpg)