Selebrasi Lokal 2026
Nobar Piala Dunia 2026 Tak Bisa Sembarangan, Ini Aturannya
Meski demikian, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara nobar nonkomersial.
"Kami mengimbau kepada teman-teman penyelenggara nobar perhelatan akbar empat tahunan ini agar berjalan lancar tanpa hambatan dan menggelar nobar tanpa rasa khawatir dengan melakukan registrasi," katanya.
Baca juga: Breaking News: Dana Rp3,362 Miliar Raib di Rekening, Nasabah di Parigi Moutong Lapor Polisi
Berdasarkan dokumen panduan pemberian lisensi nobar yang diterbitkan Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, Wulan Purbodjati, penyelenggaraan nobar kategori komersial dikenakan biaya lisensi mulai Rp10 juta.
Seluruh biaya yang dibayarkan penyelenggara akan masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus menjadi bagian dari capaian TVRI di masing-masing daerah.
Selain itu, penyelenggara nobar juga dilarang menggunakan aset milik FIFA dalam berbagai materi promosi maupun pelaksanaan kegiatan, termasuk pada judul acara, spanduk, flyer digital, latar panggung, hingga merchandise.
TVRI juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan nobar secara publik tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
| Jelang Piala Dunia 2026, TVRI Beberkan Aturan Nobar untuk Kafe, Hotel hingga Komunitas |
|
|---|
| Jelang Piala Dunia 2026, Pedagang Bendera Tim Nasional Mulai Bermunculan di Banggai |
|
|---|
| Jelang Piala Dunia 2026, Polres Morowali Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Junjung Sportivitas |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Laga Dini Hari hingga Pagi Hari Waktu Indonesia |
|
|---|
| Muhammad Safri Jagokan Prancis di Piala Dunia 2026, Alasannya Bikin Melongo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/suporter-tim-nasional-timnas-indonesia-di-kota-palu-yang-nonton-barengdfg.jpg)