Senin, 8 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

Begini Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Lewat Situs TVRI

Apabila seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan, TVRI akan memberikan persetujuan dan menerbitkan lisensi resmi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi Nobar - Penyelenggara nobar Piala Dunia komersial maupun nonkomersial tetap diwajibkan melakukan registrasi secara digital melalui situs bolagembira.tvrinews.com, yang telah disediakan TVRI. 

Ia menjelaskan, setelah pendaftaran dilakukan melalui situs resmi, tim TVRI akan melakukan verifikasi terhadap data yang masuk untuk menentukan kategori penyelenggara, apakah termasuk komersial atau nonkomersial.

Karena itu, TVRI Sulteng mengimbau seluruh pihak yang berencana menggelar nobar agar melakukan registrasi terlebih dahulu sehingga kegiatan dapat berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada teman-teman penyelenggara nobar perhelatan akbar empat tahunan ini agar berjalan lancar tanpa hambatan dan menggelar nobar tanpa rasa khawatir dengan melakukan registrasi," katanya.

Berdasarkan dokumen panduan pemberian lisensi nobar yang diterbitkan Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI, Wulan Purbodjati, penyelenggaraan nobar kategori komersial dikenakan biaya lisensi mulai Rp10 juta.

Baca juga: Tanambulava Jadi Kecamatan Pertama di Sigi Tuntaskan Rembuk Stunting untuk RKPDes 2027

Seluruh biaya yang dibayarkan penyelenggara akan masuk ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus menjadi bagian dari capaian TVRI di masing-masing daerah.

Selain itu, penyelenggara nobar juga dilarang menggunakan aset milik FIFA dalam berbagai materi promosi maupun pelaksanaan kegiatan, termasuk pada judul acara, spanduk, flyer digital, latar panggung, hingga merchandise.

TVRI juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan nobar secara publik tanpa izin dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved