Kamis, 11 Juni 2026

Dana Nasabah Raib

BNI Kembalikan Dana Nasabah KC Parigi, Tegaskan Komitmen Perlindungan Nasabah

Penanganan dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit-unit terkait.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Handover
BNI - Kantor BNI KC Palu di Jl Jenderal Sudirman, Kota Palu. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengembalikan dana kepada nasabah kantor cabang Parigi terkait pengaduan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah. Pengembalian dana dilakukan atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengembalikan dana kepada nasabah kantor cabang Parigi terkait pengaduan transaksi tidak dikenali pada rekening nasabah.

Pengembalian dana dilakukan atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta menyelesaikan pengaduan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.

"BNI telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah atas nilai dana yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah," kata Okki melalui keterangan tertulis kepada TribunPalu.com, Kamis (11/6/2026).

Okki menjelaskan, BNI telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan nasabah sejak laporan pertama diterima.

Penanganan dilakukan melalui langkah-langkah pengamanan rekening serta penelusuran dan investigasi bersama unit-unit terkait.

Baca juga: Nasabah Bank di Parigi Moutong Kehilangan Rp3,362 Miliar dari 2.000 Transaksi Rp7-10 Juta

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, BNI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.

"Pengembalian dana tersebut juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus untuk meluruskan pemberitaan yang telah beredar mengenai peristiwa tersebut," ujar Okki.

Selain menyelesaikan proses pemulihan kepada nasabah, BNI juga terus memperkuat pengamanan layanan digital dan kanal transaksi perseroan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan layanan serta memperkuat perlindungan nasabah dalam bertransaksi.

BNI turut mengimbau nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, termasuk perangkat, user ID, password, PIN, OTP, maupun informasi perbankan lainnya.

Nasabah juga diminta tidak membagikan data rahasia tersebut kepada pihak mana pun.

Melalui langkah penanganan, pengembalian dana, dan penguatan keamanan layanan digital, BNI menegaskan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan nasabah secara hati-hati, menyeluruh, dengan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Baca juga: Uang Raib Rp 3,3 M, Kuasa Hukum Korban Desak Bank Selesaikan Perkara Bersama Nasabah

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah bank terkemuka di Indonesia, berkomitmen untuk menawarkan berbagai solusi keuangan untuk perorangan dan mendukung pertumbuhan serta kesuksesan bisnis baik di dalam negeri maupun global.

Dengan komitmen untuk membangun kemitraan jangka panjang, BNI menyediakan rangkaian lengkap layanan keuangan, termasuk capital loans, trade finance, cash management, project financing, dan treasury.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved