Jumat, 12 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Penerima Berani Cerdas Dilarang Terima Beasiswa Ganda, Disdik Sulteng Minta Mahasiswa Memilih

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mekanisme pembayaran bantuan pendidikan yang tidak lagi disalurkan langsung kepada mahasiswa.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
PROGRAM BERANI CERDAS - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza Dg Parebba. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah menegaskan penerima Beasiswa Berani Cerdas tidak diperbolehkan menerima beasiswa ganda.
  • Mahasiswa yang telah menerima pembayaran UKT melalui Beasiswa Berani Cerdas namun memutuskan beralih ke beasiswa lain diminta segera melapor ke Sekretariat Berani Cerdas.
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat sistem penyaluran Beasiswa Berani Cerdas melalui pembayaran UKT langsung ke perguruan tinggi.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan penerima Beasiswa Berani Cerdas tidak diperbolehkan menerima beasiswa ganda dari program lain. 

Mahasiswa dinyatakan lolos lebih dari satu program beasiswa diminta segera menentukan pilihan.

Langkah selanjitnya diminta melaporkannya kepada pihak terkait.

Baca juga: FGD di Untad, Polda Sulteng Dorong Sinergi Aparat dan Akademisi Perangi Narkoba

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza Dg Parebba, mengatakan larangan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi penerima Beasiswa Berani Cerdas

Karena itu, mahasiswa yang juga lolos pada program beasiswa lain harus memilih salah satu bantuan pendidikan yang akan diterima.

Persoalan ini dapat terjadi karena sebagian mahasiswa mendaftar pada beberapa program beasiswa secara bersamaan. 

Saat proses seleksi berlangsung, ada kemungkinan mahasiswa dinyatakan lolos pada lebih dari satu program sehingga berpotensi menerima bantuan ganda.

"Kita itu hanya membayar, salah satu persyaratannya tidak menerima beasiswa dari pihak lain. Kalau dia mendaftar juga di pihak lain silakan dia memilih," kata Firmanza kepada TribunPalu, Kamis (11/6/2026).

Mantan Pj Wali Kota Palopo itu menjelaskan, apabila mahasiswa telah menerima manfaat Beasiswa Berani Cerdas, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), kemudian memilih program beasiswa lain yang dianggap lebih menguntungkan, maka yang bersangkutan wajib segera melapor ke Sekretariat Berani Cerdas.

Sekretariat Berani Cerdas berada di Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Jl Setia Budi, Kota Palu.

Baca juga: Sekolah Rakyat di Buol Masuki Tahap Survei Lanjutan Setelah Dokumen Lengkap

"Apabila UKT sudah dibayarkan kemudian dia memilih beasiswa dari pihak lain segera melapor ke sini (Sekretariat Berani Cerdas Disdik Sulteng) supaya nanti urusan kampus dengan Biro Kesra sudah," ujarnya.

Firmanza juga meminta mahasiswa yang telah menerima Beasiswa Berani Cerdas sejak tahun ajaran sebelumnya dan ternyata tahun ini tercatat sebagai penerima beasiswa lain untuk segera melakukan pelaporan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dalam penyaluran Beasiswa Berani Cerdas

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved