Donggala Hari Ini
Camat Banawa Donggala Imbau Pemilik Ternak Tidak Melepas Sapi di Fasilitas Umum
Reza juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penertiban ternak liar di wilayah Kecamatan Banawa.
Ringkasan Berita:
- Camat Banawa mengimbau seluruh pemilik ternak tidak melepas sapi berkeliaran di fasilitas umum maupun kawasan perkantoran.
- Penertiban ternak dilakukan bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
- Pemerintah Kecamatan Banawa mengapresiasi sinergi Satpol PP, pemerintah kelurahan, dan kecamatan serta berharap masyarakat mematuhi aturan agar pelanggaran serupa tidak terulang.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Camat Banawa, Mohammad Reza, mengimbau seluruh pemilik ternak agar tidak melepas hewan peliharaannya berkeliaran di fasilitas umum maupun kawasan perkantoran.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul penertiban tiga ekor sapi yang berkeliaran di kawasan perkantoran Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Reza, pemilik ternak memiliki tanggung jawab untuk mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan masyarakat.
Baca juga: Dinkes Palu: HIV/AIDS Tak Bisa Sembuh, Penderitanya Mengidap Seumur Hidup
"Kami mengimbau seluruh pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dengan mengandangkan hewannya dan tidak membiarkannya berkeliaran di fasilitas umum maupun kawasan perkantoran. Penertiban ini bukan semata-mata memberikan sanksi, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus mendukung langkah penegakan peraturan daerah yang dilakukan bersama Satpol PP Donggala dan pemerintah kelurahan.
Reza juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penertiban ternak liar di wilayah Kecamatan Banawa.
"Kolaborasi lintas instansi sangat penting agar aturan yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga kejadian serupa tidak terus berulang," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP Donggala, Pemerintah Kecamatan Banawa, dan Kelurahan Gunung Bale mengamankan tiga ekor sapi yang berkeliaran di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Donggala.
Ketiga sapi tersebut diamankan sementara di kantor lama Satpol PP sebelum pemiliknya datang menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik ternak juga diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Baca juga: Akhirnya Betrand Peto Buka Suara, Kuliti Tabiat Asli Sarwendah Hasut Anak Benci Ruben Onsu
Setelah seluruh proses administrasi selesai, sapi-sapi tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Pemerintah Kecamatan Banawa berharap masyarakat semakin sadar untuk memelihara ternaknya secara bertanggung jawab demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.(*)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Camat Banawa
Mohammad Reza
Kelurahan Gunung Bale
Kecamatan Banawa
Satpol PP Donggala
| Kejari Donggala Tahan Dua Pejabat PDAM Uwe Lino Terkait Dugaan Korupsi Rp5 Miliar |
|
|---|
| Bappeda Sulteng Dorong Pesisir Donggala Jadi Destinasi Wisata Edukasi Konservasi Penyu |
|
|---|
| Wabup Donggala Dorong Penyusunan Peta Konservasi untuk Perkuat Perlindungan Wilayah Pesisir |
|
|---|
| Bupati Donggala Ajak Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu Pantau Tumbuh Kembang |
|
|---|
| Mayat Ditemukan di Perkebunan Sojol Donggala, Diduga Warga Lansia Hilang Sejak Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Camat-Banawa-Imbau-Pemilik-Ternak.jpg)