Selasa, 16 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Tahun 2025, Pendapatan Transfer Banggai Dipangkas Setengah Triliun

Pendapatan setelah Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp2,942 triliun.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Alisan
Paripurna LKPD 2025 di ruang paripurna Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah Senin (15/6/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Pendapatan transfer Kabupaten Banggai pada tahun 2025 turun sebesar Rp565,924 miliar dibandingkan tahun 2024. 
  • Menurut Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, penurunan ini disebabkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan belanja APBN serta APBD berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
  • Total pendapatan APBD 2025 terealisasi sebesar Rp2,689 triliun atau 91,41 persen dari target, dan setelah perubahan APBD meningkat menjadi Rp2,942 triliun.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pendapatan transfer Kabupaten Banggai tahun 2025 menurun Rp565,924 miliar dibandingkan 2024.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili mengungkapkan, penurunan disebabkan efisiensi dan pemangkasan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025,” katanya.

Hal ini disampaikan Furqanuddin saat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah Senin (15/6/2026) malam.

Secara total, pendapatan di APBD 2025 sebesar Rp2,689 triliun atau 91,41 persen dari target.

Pendapatan setelah Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp2,942 triliun.

Realisasi ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp305,396 miliar.

Baca juga: Milad ke-24 HPMD, Momen Perkuat Persatuan dan Identitas Budaya Dampelas Donggala

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp2,359 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp24,467 miliar.

Furqanuddin mengatakan, PAD 2025 meningkat sebesar Rp79,139 miliar dibandingkan 2024.

“Peningkatan terbesar berasal dari pajak daerah,” ujarnya.

Tahun anggaran 2025, Pemkab Banggai resmi memberlakukan opsen pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023. 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai, Sucipto mengatakan, meski realisasi PAD melampaui target, Pemkab masih perlu memperkuat kemandirian fiskal.

“Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi,” ujar Sucipto.

Menurutnya, diperlukan inovasi pengelolaan potensi daerah, khususnya sektor pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan jasa. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
Live
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved