Selasa, 16 Juni 2026

Status Lahan Huntap Sigi

DPRD Desak Hibah Tanah Huntap Sigi Segera Dituntaskan

Anggota Komisi II DPRD Sigi, Fadlin, Dari Fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa lahan Huntap Dusun III Desa Bangga.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
Rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sigi yang membahas permohonan persetujuan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sigi. 

Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum dan hak kepemilikan warga yang telah bertahun-tahun menempati kawasan Huntap.

Pembahasan hibah tanah Huntap Desa Bangga menjadi salah satu perhatian penting DPRD karena menyangkut penyelesaian hak-hak masyarakat pascabencana. 

Legislatif berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan sehingga persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun itu tidak lagi menjadi hambatan bagi warga.

Jika hibah tanah dapat terealisasi, maka penghuni Huntap Desa Bangga tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak.

Tetapi, juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sebagai bagian dari pemulihan kehidupan pascabencana yang lebih berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved