Status Lahan Huntap Sigi
DPRD Desak Hibah Tanah Huntap Sigi Segera Dituntaskan
Anggota Komisi II DPRD Sigi, Fadlin, Dari Fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa lahan Huntap Dusun III Desa Bangga.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena menyangkut kepastian hukum dan hak kepemilikan warga yang telah bertahun-tahun menempati kawasan Huntap.
Pembahasan hibah tanah Huntap Desa Bangga menjadi salah satu perhatian penting DPRD karena menyangkut penyelesaian hak-hak masyarakat pascabencana.
Legislatif berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera dirampungkan sehingga persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun itu tidak lagi menjadi hambatan bagi warga.
Jika hibah tanah dapat terealisasi, maka penghuni Huntap Desa Bangga tidak hanya memiliki tempat tinggal yang layak.
Tetapi, juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sebagai bagian dari pemulihan kehidupan pascabencana yang lebih berkelanjutan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d89au89a89aadjpgggaga.jpg)