TAG
cap tikus
-
Dua pemuda diciduk personel Kepolisian Resor (Polres) Sigi karena kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis saguer dan cap tikus.
Rabu, 26 Mei 2021
-
Kepolisian Resor (Polres) Sigi mengamankan dua warga yang menjual dan memproduksi minuman keras (miras) oplosan jenis cap tikus, Kamis (29/04/2021).
Jumat, 30 April 2021
-
Kepolisan Resor (Polres) Morowali Utara (Morut) dan Kepolisan Sektor (Polsek) Mori Atas berhasil menyita 100 kantong minuman keras (Miras) jenis cap
Minggu, 18 April 2021
-
Dua perempuan berinisial FB (24) dan CC (21) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan polisi.
Kamis, 15 April 2021
-
Sebanyak 132 liter miras (minuman keras) oplosan jenis cap tikus dan saguer di amankan dari 10 tempat penyulingan di Kecamatan Ogodeide.
Selasa, 13 April 2021
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo menggerebek penjual minuman keras (miras) di Desa Mantikole, Kelurahan Dolo, Kecamatan Sigi, Sulawesi Tengah.
Minggu, 11 April 2021
-
Kepolisian Sektor (Polsek) Bunta menggerebek tempat penyulingan minuman keras oplosan jenis cap tikus di Desa Simpang Dua, Simpang Raya, Banggai.
Minggu, 11 April 2021
-
Lima orang pemuda di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai diamankan aparat kepolisian, saat mengonsumsi miras jenis cap tikus.
Rabu, 7 April 2021
-
Seorang pemuda diamankan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana lantaran kedapatan membawa mirascap tikus dengan sepeda motor.
Selasa, 6 April 2021
-
Polisi menggerebek dua rumah di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah karena menjual menuman keras oplosan jenis cap tikus.
Minggu, 4 April 2021
-
IRT berinisial MR (47) asal Kabupaten Banggai diamankan aparat Kepolisian Sektor Luwuk karena kedapatan menyebunyikan miras jenis cap tikus.
Rabu, 31 Maret 2021
-
Polres Banggai menggeledah kamar kos-kosan di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (21/3/2021) malam.
Senin, 22 Maret 2021
-
Pengendara sepeda motor berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai kedapatan membawa minuman keras jenis cap tikus.
Jumat, 19 Maret 2021
-
Polisi memusnahkan sejumlah alat penyulingan miras serta 1.100 Saguer yang merupakan bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus.
Rabu, 17 Maret 2021
-
Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengamankan dua wanita, di Jl Trans Peling, Desa Tompodau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Bangkep.
Jumat, 12 Maret 2021
-
Salah satu kios di Desa Boyu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai digeruduk polisi, Kamis (11/3/2021) siang.
Kamis, 11 Maret 2021
-
Dari penggeledahan rumah warga berinisial RL (36) itu, aparat keamanan menyita puluhan kantong plastik dan sebuah jeriken berisikan miras cap tikus.
Rabu, 10 Maret 2021
-
Penyulingan cap tikus di Desa Ampera, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, digerebek polisi, Kamis (4/3/2021) sore.
Jumat, 5 Maret 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved