Sigi Hari Ini

Emak-emak di Desa Pewunu Sigi Ketahuan Jual Miras, Polisi Ingatkan Warga Stop Edarkan Cap Tikus

Polsek Dolo melakukan razia minuman keras alias miras di Desa Pewunu Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (8/1/2023).

Handover
Polsek Dolo melakukan Razia Minuman Keras alias Miras di Desa Pewunu Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (8/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polsek Dolo melakukan razia minuman keras alias miras di Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (8/1/2023).

Ipda Sugeng Priyana mengatakan, dalam razia itu satu warga berinisial M berusia 52 tahun diamankan sebab menjual miras jenis cap tikus.

"Barang bukti yang kami sita antara lain empat jerigen 5 liter berisikan miras jenis cap tikus, dan 13 bungkus kantong plastik cap tikus," kata Ipda Sugeng Priyana, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Protes Keterlambatan Pengaspalan, Warga Desa Watubula Sigi Tanam Pohon Pisang di Jalan

Perwira Pertama di Polres Sigi itu menuturkan, razia miras rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan Peredaran miras di Kecamatan Dolo Barat dan Kabupaten Sigi secara umum.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Dolo," ujar Ipda Sugeng Priyana

Sementara itu Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi maupun menjual miras di wilayah Kabupaten Sigi

"Kami akan rutin melakukan razia miras untuk menekan terjadinya kriminalitas di Kabupaten Sigi akibat miras," tutur AKP Ferry Triyanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved