TOPIK
Tambang Ilegal di Sulteng
-
Mantan aktivis PMII itu pun mendesak Polda Sulteng untuk tidak sekadar berlindung di balik status izin lahan.
-
Keduanya melakukan tindak pidana pertambangan tanpa ijin di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024.
-
Polisi juga menyita 17 unit alat berat Eskavator, 99 tumpukan material ore Nikel, dokumen pertambangan dan surat keterangan tanah (SKT).