TOPIK
Nasib Kades Mpanau
-
Sekretaris Desa Mpanau Andi Rahman menyebutkan, SK pencabutan pemberhentian sementara kepala desa tidak ada masuk ke kantor desa.
-
Keputusan Pencabutan Sementara Kades Mpanau sudah diedarkan sampai ke tingkat Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi
-
Sarif hingga saat ini belum menerima Surat pencabutan keputusan pemberhentian sementara Kades Mpanau.
-
pemerintah kecamatan memediasi dalam pertemuan awal melalui rapat koordinasi Internal dengan menghadirkan Kades Mpanau non aktif Sarif.
-
Pemerintah Kabupaten Sigi mencabut Keputusan Bupati Sigi Nomor 140-318 tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Mpanau.
-
Sekretaris Desa Mpanau Andi Rahman ditunjuk Bupati Sigi sebagai Pelaksana Tugas alias Plt Kepala Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi,
-
Pemerintah Kabupaten Sigi memberhentikan kepala Desa Mpanau Sarif dari jabatannya, Jumat (8/9/2023).
-
Selain itu terkait pernyataan pengunduran diri secara lisan disampaikan perangkat Desa Nirwansyah pada tanggal 13 April 2022 tidak bisa jadi dasar
-
Hingga saat ini belum ada pengembalian Kepala Dusun II Nirwansyah oleh Kepala Desa Mpanau.
-
Elite PDIP Sigi itu mempersilakan Kades Mpanau menempuh jalur hukum jika tidak setuju dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Sigi.
-
Kata Samuel, batas waktu pengembalian Kadus II oleh Kades Mpanau hingga Selasa (29/8/2023) besok.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved