TOPIK
PSU Pilkada Banggai
-
Keberatan yang diajukan saksi Paslon 02 adalah seorang pemilih mencoblos 2 lembar kertas suara di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya.
-
PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi akan dibiayai dengan sisa anggaran Pilkada 2024, di mana KPU mendapatkan dana hibah sebesar Rp65 miliar.
-
Penetapan ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan waktu kepada KPU selama 45 hari pascapembacaan putusan.