TOPIK
Tambang Ilegal di Sulteng
-
Rugikan Negara Rp 11 Miliar, 2 WNI Asal China Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kota Palu
Keduanya melakukan tindak pidana pertambangan tanpa ijin di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024.
-
BREAKING NEWS: Polda Sulteng Tetapkan Komisaris PT GPS Tersangka Tambang Ilegal, Sita 17 Alat Berat
Polisi juga menyita 17 unit alat berat Eskavator, 99 tumpukan material ore Nikel, dokumen pertambangan dan surat keterangan tanah (SKT).