Virus Corona di Sulteng
Dinas Kesehatan Sigi Petakan Wilayah Penyebaran Covid-19 Per Desa
Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi mengupdate data terkait kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat desa di Kabupaten Sigi, Rabu (8/9/2021) siang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi mengupdate data terkait kriteria zonasi pengendalian wilayah tingkat desa di Kabupaten Sigi, Rabu (8/9/2021) siang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sigi Roland Franklin mengungkapkan, data itu akan digunakan untuk penentuan zonasi Desa Periode 8 hingga 14 September mendatang.
"Jadi ini guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulawesi Tengah tentang perpanjangan PPKM serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan kelurahan di Sulteng," ungkap Plt Kadinkes Sigi Roland, Rabu sore.
Dari rilis yang diterima TribunPalu.com, wilayah di Sigi dibagi menjadi empat kriteria zonasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 20 September 2021, Berikut Aturan yang Perlu Warga Palu Ketahui
Baca juga: Viral Aksi Warga di Klonedale Morut Tanam Pohon di Jalan Berlubang, Polsek Petasia Bertindak
Hal itu dilakukan pemetaan per desa di Kabupaten Sigi.
1. Kriteria zonasi merah per desa di Kabupaten Sigi (12 Desa).
Kecamatan Sigi Biromaru
Desa Kalukubula dan Mpanau
Kecamatan Marawola
Desa Tinggede, Tinggede Selatan dan Baliase
Kecamatan Kulawi
Desa Towulu
Kecamatan Kulawi Selatan
Desa Oo Parese
Kecamatan Palolo
Desa Makmur, Ranteleda dan Tanah Harapan
Kecamatan Pipikoro
Desa Kantewu
Kecamatan Lindu
Desa Olu
2. Kriteria zonasi Orange per desa di Kabupaten Sigi (13 Desa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kasatpol-pp-dan-damkar-sigi-andi-wulur-saat-sosialiasikan-pemberlakuan.jpg)