6 Hal Seputar Pernyataan Prabowo Subianto Tolak Hasil Pemilu 2019 yang Dilakukan KPU

Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama Pemilu.

Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. 

TRIBUNPALU.COM - Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu.

Pernyataan Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), itu pun menuai tanggapan sejumlah pihak.

Salah satunya Dedi Mulyadi, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat.

Dedi menanggapi, ketika hasil pemilu itu dianggap curang, maka pemahaman itu berlaku paralel, yaitu berlaku bagi pemilihan presiden, DPD, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Berikut ini sejumlah fakta terkait pernyataan Prabowo Subianto:

1. Alasan Prabowo tolak hasil pemilu

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional ( BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Antara lain, terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

2. Sandiaga: Prabowo masih berbaik sangka

Sandiaga Uno menuturkan bahwa pasangannya, Prabowo Subianto, tidak semata-mata menolak hasil Pemilu 2019.

Menurutnya, Prabowo menganggap masih ada waktu bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki kesalahan yang diungkap tim BPN, sampai tanggal 22 Mei 2019.

"Tapi dia (Prabowo) masih berbaik sangka (soal hasil Pemilu) karena masih ada waktu sampai tanggal 22 Mei 2019 untuk melakukan revisi, koreksi atas temuan-temuan yang sudah kami sampaikan," kata Sandi saat takziah di kediaman salah satu petugas KPPS yang meninggal di Jalan Ngagel Jaya Utara, Surabaya, Rabu (15/5/2019).

Sandi berharap, KPU bisa mempertimbangkan hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi agar Pemilu 2019 benar-benar diakui berlangsung jujur dan adil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved