6 Hal Seputar Pernyataan Prabowo Subianto Tolak Hasil Pemilu 2019 yang Dilakukan KPU

Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama Pemilu.

Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. 

"Kami berharap teman-teman di KPU, Bawaslu bisa mempertimbangkan harapan masyarakat untuk pemilu yang jujur dan adil," ujar Sandi.

3. Dedi: Kalau menolak pemilu, maka tidak akui perolehan pileg

Ketua Tim Kampanye Daerah Ma'ruf-Amin Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, jika kubu Prabowo yang menolak hasil Pemilihan Umum 2019 berarti juga tidak mengakui perolehan suara calon legislatif semua partai, termasuk dari Gerindra.

Dedi mengatakan, Pemilu 2019 itu dilaksanakan satu paket kegiatan yang dipertanggungjawabkan oleh lembaga penyelenggara bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat, provinsi hingga tingkat KPPS.

Pengawasanya pun dari pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa.

"Kalau dianggap pemilu curang, berarti pileg juga curang. Kalau pileg curang, berarti mereka yang mengalami peningkatan suara legislatif hari ini diperoleh dari hasil kecurangan. Kan konsekuensinya itu," kata Dedi.

4. BPN Prabowo-Sandi tak percaya MK, ini alasannya

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.

Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

5. TKN: Kubu Prabowo-Sandi tak hormati KPU jika tolak hasil pemilu

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tak menghormati pilihan rakyat dengan menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita harus menghormati pilihan rakyat. Mereka telah menentukan pilihannya untuk menjadikan Jokowi-Kiai Maruf sebagai capres-cawapres 2019 ini. Seharusnya Prabowo-Sandi malu kepada rakyat," kata Ace melalui keterangan tertulis, Selasa (14/5/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved