6 Hal Seputar Pernyataan Prabowo Subianto Tolak Hasil Pemilu 2019 yang Dilakukan KPU

Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama Pemilu.

Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. 

Ia mengatakan, Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti pada Pilpres 2014 yang lalu.

Saat itu, Prabowo tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla.

6. KPU Minta kubu Prabowo-Sandi lapor ke lembaga terkait

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jika ada dugaan kecurangan agar menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Ya enggak ada masalah kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap hal-hal yang mengindikasikan adanya kecurangan.

Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.

"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Ilham.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved