6 Hal Seputar Pernyataan Prabowo Subianto Tolak Hasil Pemilu 2019 yang Dilakukan KPU
Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 02, menyatakan menolak hasil Pemilu 2019 karena menganggap telah terjadi kecurangan selama Pemilu.
Ia mengatakan, Prabowo kembali mengulangi sikapnya seperti pada Pilpres 2014 yang lalu.
Saat itu, Prabowo tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla.
6. KPU Minta kubu Prabowo-Sandi lapor ke lembaga terkait
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jika ada dugaan kecurangan agar menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Ya enggak ada masalah kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap hal-hal yang mengindikasikan adanya kecurangan.
Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.
"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Ilham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/prabowo-subianto-dan-sandiaga-uno-didampingi-para-petinggi.jpg)